JAKARTA, KOMPAS.com - Setidaknya ada tiga peristiwa kriminal yang menjadi perhatian pembaca Kompas.com sepanjang kemarin, Kamis (17/10/2019).
Ketiga peristiwa itu masih seputar perkembangan aksi tipu-tipu Djeni Herilewie (39) yang menggelapkan 62 mobil, penganiayaan bocah YM (2) oleh pengasuhnya hingga babak belur, dan juga kisah Nenek Arpah yang buta huruf yang ditipu hingga rumahnya terpaksa dijual.
Selain ketiga isu itu, ada pula soal pengakuan beberapa mahasiswa yang berunjuk rasa kemarin. Pengakuan itu terkait tawaran uang hingga didatangi polisi ke rumah supaya tidak unjuk rasa.
Berikut ringkasan berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com sepanjang kemarin.
Banyak yang penasaran dengan aksi perempuan berusia 39 tahun, Djeni Herilewie. Pasalnya, menurut polisi, Djenie beraksi seorang diri dalam menggelapkan 62 mobil, hanya dalam waktu dua bulan.
Siapakah Djeni? Bagaimana cara dia bisa meyakinkan para korban hingga menggelapkan segitu banyak mobil?
"Djeni datang dengan cara bicara sopan ala pekerja kantoran untuk mengurus persyaratan, salah satunya menyerahkan foto copy kartu identitas. Korban tidak sadar sedang ditipu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (16/10/2019).
Baca juga: Raup Rp 2,5 Miliar dari Gelapkan 62 Mobil, Djeni Terlilit Utang
Setelah mobil berhasil didapat Djeni, dia bayar uang sewa, kemudian dia hilang membawa kabur mobil. Di saat yang sama, dia ganti nomor ponsel agar tidak bisa dihubungi pemilik mobil atau rental.
Para korban Djeni pun geram dan melapor polisi. Pada akhirnya, Djeni berhasil ditangkap di daerah Rawamangun, Jakarta Timur pada pertengahan September 2019.
Djeni, sebut polisi, juga memiliki kemampuan bicara yang sangat baik. Sehingga, meski baru kenal, para korban akan bisa langsung percaya kepadanya.
Bahkan, polisi menyebut-nyebut ada hal klenik dalam diri Djeni. Benarkah?
Yang pasti, polisi saat ini sedang menelusiri aset Djeni yang bisa mendapat uang Rp 2,5 miliar dari penipuan yang dilakukannya. Baca selengkapnya di sini.
Bocah YM, 2 tahun, dianiaya berkali-kali oleh pengasuhnya, TN (19). Namun, peristiwa penganiayaan ini baru diketahui orang tua YM setelah mereka sempat dua malam tak bertemu anaknya.
Kedua orang tua YM bekerja. Selalu berangkat pagi hari dan pulang pukul 22.00. Pada saat mereka pulang, biasanya YM dan kakaknya tertidur di kamar TN.
Hari-hari sebelumnya, YM dan kakaknya selalu digendong sang ayah dan ibunya dalam kondisi terlelap untuk dipindah dari kamar TN ke kamar orang tua mereka yang terletak di lantai 1.
Baca juga: Pengasuh yang Aniaya Bocah Dua Tahun di Depok Ditangkap Polisi