JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui, rencana penggantian becak konvensional ke becak listrik masih menghadapi kendala.
Pengoperasian becak listrik terganjal Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Kami sudah mendapatkan penawaran becak listrik dari inovatornya, tapi regulasi belum membolehkan. Jadi belum bisa kami akomodir," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2019).
Syafrin menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih mempertahankan sejumlah becak konvensional.
Baca juga: Mimpi Pengemudi Becak Listrik di Yogyakarta Bersaing dengan Ojek Online
Karena itu, ia pun fokus melakukan pendataan dan pembinaan terhadap becak konvensional sambil menunggu regulasi perubahan ke becak listrik itu.
"Suka tidak suka memang masih ada becak yang masih beroperasi. Sehingga Dinas Perhubungan melakukan pendataan dan pembinaan. Kami masih berusaha merevisi Perda Ketertiban Umum agar becak (listrik) bisa legal," kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya telah mendapatkan penawaran perancangan becak listrik dari salah satu inovator asal Yogyakarta.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional ( PAN) Hanafi Rais berencana meluncurkan becak listrik. Dia akan mengirimkan prototipe kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hanafi menyatakan, hal itu merupakan bentuk dukungannya terhadap wacana Anies yang ingin becak kembali diizinkan beroperasi di Jakarta.
Januari silam, Anies sempat mengeluarkan wacana mengizikan becak beroperasi di jalan-jalan kampung di Ibu Kota. Sebab, selama ini becak memang tetap beroperasi di kampung-kampung walau sudah lama dilarang.
"Sekarang itu ada becak, tapi mereka hanya beroperasi di dalam kampung, tidak ke luar ke jalan. Nah, kami akan mengatur supaya becak berada tetap dalam kampung, tidak becak berada di jalan," kata Anies pada 15 Januari 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.