JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Kalideres, Jakarta Barat, melakukan razia indekost yang berada di Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat.
Satpol PP ingin memastikan kelengkapan dokumen pihak pengelola dan penghuni indekos.
"Hari ini kami mendata rumah indekos yang ada di Kalideres untuk melihat perizinannya apa sudah lengkap apa tidak," ucap Kasatpol PP Kecamatan Kalideres Romansen Sirait, Selasa (22/10/2019).
Menurut Romansen Sirait, razia ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Dalam razia bila pemilik indekos tidak bisa menunjukan dokomuen perizinan, pihaknya memberikan waktu untuk menunjukan dokumen tersebut ke Kelurahan Kalideres.
"Rata-rata belum bisa menunjukan surat perizinannya sehingga mereka dipanggil ke kantor untuk menunjukan perizinannya," kata Romansen.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo mengatakan, pihaknya akan menggelar razia indekost di wilayah Jakbar selama lima bulan kedepan.
"Kalau mereka ada yang melanggar bisa disidang Yustisi pada 5 November mendatang," ucap Tamo.
Selain mengecek kelengkapan perizinan, kata Tamo, razia tersebut juga untuk mencegah tindak pidana terorisme, narkotika, dan prostitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.