JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus penggunaan narkoba dengan terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran akan kembali digelar hari ini, Rabu (23/10/2019).
Sidang hari ini masih dengan agenda yang sama, yakni pemeriksaan saksi yang meringankan dari pihak Nunung.
Sidang sebelumnya ditunda karena dua saksi meringankan dari RSKO dan BNNP DKI Jakarta tidak hadir dalam persidangan.
Pada sidang hari ini pun pihak kuasa hukum Nunung akan menghadirkan kembali dua saksi tersebut.
Namun, Wijayono Hadi Sukrisno selaku kuasa hukum terdakwa belum bisa memastikan dua saksi tersebut akan hadir pada hari ini.
Baca juga: Jalani Sidang Narkoba, Nunung Rindu Melawak
"Kita lihat nanti," kata Wijayono saat dihubungi di Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Sebelumnya, Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.
Mereka berdua ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Nunung membeli sabu sejak Maret, April, Mei, Juni, Juli. Pada bulan Juli, Nunung membeli sabu sebanyak dua kali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.