Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Fotografer Dipungut Biaya Foto di Lapangan Banteng, Begini Ceritanya

Kompas.com - 24/10/2019, 05:40 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang fotografer William Saputra mengaku diminta mengurus izin untuk sesi pemotretan prewedding di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Untuk sesi pemotretan tersebut, dia mengaku dikenai tarif Rp 750.000.

Pengakuan itu kemudian viral saat diunggah di akun Instagram williamsaputra_.

Dalam akunnya, ia menuliskan, “sekarang foto di Lapangan Banteng ditarifin Rp 750.000 katanya pak satpam”.

Saat dikonfirmasi, William menceritakan, awalnya ia tengah memfoto klien untuk prewedding di Lapangan Banteng.

“Namun, tiba-tiba aja satpam datang terus minta saya izin dahulu ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kelurahan Sawah Besar,” ujar William saat dihubungi, Selasa (22/10/2019).

Padahal, lanjut William, barang-barang yang dibawa saat itu tak banyak. Bahkan, ia hanya membawa baju kasual tanpa gaun untuk calon pengantin.

Ia bingung ketika satpam meminta untuk membayar dan mengisi data. Sebab, berdasarkan pengetahuannya, Lapangan Banteng sering digunakan masyarakat untuk hunting foto secara gratis.

Apalagi, tak ada pemberitahuan terkait pungutan biaya saat pemotretan di Lapangan Banteng.

“Saya diminta untuk mengisi sebuah buku tamu lengkap dengan nama, alamat, dan nomor telepon. Setelah itu saya juga diminta untuk mengurus izin terlebih dahulu ke PTSP Sawah Besar ketika akan melakukan sesi foto prewedding di Lapangan Banteng,” ucap William.

Setelah mendapat penjelasan tersebut, ia langsung meninggalkan Lapangan Banteng.

“Saya setelah disuruh bayar langsung pergi karena klien saya menyetujuinya. Yang saya heran baru kali ini diminta biaya untuk foto di Lapangan Banteng,” ujarnya.

Penjelasan PTSP

Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Pasar Baru, Rini, mengatakan, sebenarnya tidak perlu ada izin untuk kegiatan seperti yang dilakukan William Saputra.

“Sebenarnya kalau kepentingan pribadi dan sifatnya tidak komersial itu tadi sih arahannya Dinas Kehutanan tak usah izin ke PTSP,” ujar Rini.

Menurut dia, pungutan hanya untuk kegiatan komersial, seperti pembuatan iklan atau shooting.

“Kalau untuk pemotretannya komersial dan dia bawa kru masuknya skalanya retribusi,“ katanya.

Rini mengaku, kurangnya sosialisasi terhadap para penjaga Lapangan Banteng mengenai aturan tersebut. Kasus seperti William sebelumnya sering terjadi.

“Iya soalnya ada juga yang kadang di ibu-ibu datang ke PTSP untuk izin foto Lapangan Banteng. Ini sebenarnya tidak semua harus ke PTSP, cukup ke unit pengelola saja,” ucapnya.

Ia mengatakan, pihaknya telah memberi penjelasan kepada seluruh penjaga untuk tidak lagi mengarahkan orang yang hendak foto di Lapangan Banteng ke PTSP.

Udah di-briefieng kok, jadi semua penjagaan sudah tahu terkait biaya retribusi itu,” tuturnya.

Adapun biaya untuk pemakaian lokasi taman untuk shooting film selama 1-2 hari sebesar Rp 1.250.000.

Kemudian, untuk bazar, perlombaan, sarasehan, pameran, acara kegiatan lain dikenai biaya Rp 1.000.000 per lima hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com