Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Venna Melinda Dikeroyok di Tengah Jalan, Begini Kronologinya

Kompas.com - 24/10/2019, 17:05 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga tersangka pemukulan anak dari artis Venna Melinda, Athalla Naufal pada Kamis (23/10/2019). Ketiga tersangka kasus pemukulan tersebut berinisial LH, YW dan DH.

Ketiganya ditangkap di kawasan Ciganjur dan Cilandak Jakarta Selatan tanpa perlawanan kepada polisi.

Kepada awak media, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng menjelaskan awal mula terjadinya pemukulan tersebut.

Semua berawal ketika Athalla tengah melaju menggunakan mobil di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu (9/10/2019) pukul 04.15 WIB.

Seketika, mobil yang dikendarai oleh Athalla pun diikuti oleh tiga tersangka. Tersangka YW, LH dan DH menggunakan mobil angkutan umum untuk mengejar mobil korban.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengeroyok Putra Venna Melinda

Mobil angkutan umum yang dikendarai YW pun mencegat kendaraan Athalla di samping SPBU Sarpa Jalan Moch Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Tersangka turun dari mobil dan pada saat membuka kaca (mobil Athalla) lalu ditarik jaket korban kemudian dipukul oleh tersangka LH," kata Gede di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/10/2019).

Tidak hanya LH, tersangka DH juga sempat turun dari mobil dan memukul korban di bagian pundak. DH juga berusaha memukul Athalla dengan dongkrak.

Namun dongkrak tersebut tidak mengenai Athalla karena sempat dihalangi warga yang mulai berdatangan.

Baca juga: Venna Melinda Mengira Kena Prank Saat Lihat Video Pengeroyokan Anaknya

Gede mengatakan mereka bertiga awalnya hanya berniat merampas barang-barang milik Athalla. Namun karena warga mulai berdatangan di lokasi pemukulan, ketiga tersangka pun memilih melarikan diri.

Mereka pun melarikan diri menggunakan mobil angkutan umum yang dikendarai YW.

Beberapa hari kemudian, pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jagakarsa.

"Para Tersangka dikenakan Pasal 53 KUHP Jo Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Gede.

Cerita Athalla

Sebelumnya, Athalla Naufal menjadi korban pemukulan orang tak dikenal saat mengendarai mobilnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hal ini diungkapkan Athalla melalui akun Instagram-nya, @athallanaufal7.

Awalnya putra Venna Melinda dan Ivan Fadilla ini sedang mengendarai mobilnya menuju ke rumahnya pada Rabu (9/10/2019) dini hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com