Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Guru Honorer Sugianti Juga Gugat Perdata Menteri PAN-RB

Kompas.com - 28/10/2019, 16:19 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sugianti (43), guru honorer yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejak 2014 namun tak kunjung diangkat hingga kini, akhirnya menggugat perdata sejumlah pihak ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/10/2019).

Dalam hal ini, Sugianti melalui kuasa hukumnya menggugat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional V, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Gugatan dilayangkan karena Pemprov DKI dan pihak BKN dianggap mengabaikan keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menyatakan proses pengangkatan Sugianti harus berlanjut.

Baca juga: Pengesahan SK Guru Honorer Sugianti sebagai PNS Terkendala Perubahan Ketentuan yang Berlaku

Kuasa hukum Sugianti, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, pihaknya juga menggugat Menteri PAN-RB karena dinilai mengabaikan pertanggungjawaban atas surat keputusan kementeriannya yang menyatakan Sugianti lulus seleksi CPNS pada 2013.

"Karena kan Menpan RB yang mengumumkan. Sekarang yang saya lihat Menpan RB sifatnya pasif. Seharusnya Menpan RB mempertanggungjawabkan hasil keputusannya sendiri dong. Jangan dibiarkan seperti ini," kata Pitra di PN Jakarta Timur, Senin.

Pitra menambahkan, pihaknya juga telah mengirim surat somasi sebanyak tiga kali kepada para tergugat. Namun, surat somasi tersebut tak pernah dibalas oleh para tergugat.

"Karena Sugianti juga sudah bersurat ke Menpan RB tapi nyatanya apa? Pak Menteri hari ini diam. Harusnya apa? Harusnya Menpan RB, 'Oh iya benar, saya sudah mengeluarkan keputusan bahwasanya dia menang', kan gitu," ujar Pitra.

Adapun dalam gugatan perkara perdatanya yang terlah didaftarkan bernomor 1916/SK/PENGA/Inadt/2019/PN.Jaktim.Tim tertanggal 28 Oktober 2019, Sugianti meminta majelis hakim memerintahkan para tergugat membayar kerugian penggugat secara materil dan immateril senilai sekitar Rp 5 miliar.

Baca juga: Butuh Kebijakan Baru agar Sugianti, Guru Honorer yang Lulus PNS 2014 Bisa Diangkat

Kerugian Sugianti yang harus dibayar tergugat berdasarkan penghitungan gaji PNS yang tidak diterima Sugianti sejak dirinya lulus seleksi Calon PNS pada 2014 hingga sekarang.

Sugianti juga meminta majelis hakim menyatakan dirinya berhak diangkat menjadi PNS sesuai dengan putusan PTUN Jakarta.

Diketahui, Sugianti telah dinyatakan lulus sebagai PNS pada Februari 2014 lalu. Namun, tiba-tiba namanya menghilang saat pemberkasan yang dilakukan Dinas Pendidikan ke BKD setahun setelahnya.

Sugianti lalu melakukan upaya hukum dengan melayangkan gugatan ke PTUN dengan tergugat Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Baca juga: Guru Honorer Gugat Perdata Anies karena Tak Kunjung Diangkat PNS Sejak Lulus Tes Tahun 2014

Mulai dari gugatan pertama, banding, hingga kasasi semuanya dimenangkan oleh Sugianti. Pemprov DKI diperintahkan untuk melanjutkan proses pengangkatan Sugianti menjadi PNS.

Putusan itu inkrah per 27 Maret 2018. Namun, sampai hari ini, Sugianti masih berstatus sebagai guru honorer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Megapolitan
Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Megapolitan
Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Megapolitan
Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Megapolitan
Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Megapolitan
Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket

Polisi Tangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival yang Diduga Gelapkan Uang Tiket

Megapolitan
Diusung Jadi Cagub Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih PKS, Kita Berjuang Sama-sama

Diusung Jadi Cagub Pilkada Jakarta, Anies: Terima Kasih PKS, Kita Berjuang Sama-sama

Megapolitan
Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Akibat Bakar Pakaian Istrinya, AS Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Kebakaran di Jalan Semeru Raya

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Sebelumnya Pamit Mau Mengaji

Megapolitan
Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Megapolitan
Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Imam Budi Hartono Besuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Berdoa dan Beri Santunan

Megapolitan
Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Tangkap Paman dan Kakek, Kini Polisi Periksa Nenek Berkait Pencabulan 2 Cucunya di Depok

Megapolitan
Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Kakak Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok: Terima Kasih kepada Pihak yang Bantu Pengobatan Suci

Megapolitan
Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Bocah 6 Tahun Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Masih Terbaring di RS UI, Kondisi Sempat Turun Drastis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com