Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Kebijakan Baru agar Sugianti, Guru Honorer yang Lulus PNS 2014 Bisa Diangkat

Kompas.com - 25/10/2019, 20:44 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, butuh kebijakan baru oleh Pemerintah Pusat agar Sugianti, guru honor yang lulus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak 2014, agar bisa diangkat.

Hal itu disampaikan Chaidir berdasarkan fatwa dari Mahkamah Agung yang disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta.

"Dibutuhkan instrumen atau kebijakan hukum baru guna menyelesaikan persoalan Sugianti," kata Chaidir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/10/2019).

Baca juga: Sejak 2014 Lulus Jadi PNS tapi Tak Juga Diangkat, Guru Honorer Tempuh Gugatan Perdata

Kebijakan baru itu perlu ditetapkan oleh sejumlah kementerian yang terkait dengan pengangkatan PNS.

Kementerian yang dimaksud antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Badan Kepegawaian Negara.

Chaidir menjelaskan, kebijakan yang dikeluarkan itu harus berupa diskresi mengenai pengangkatan Sugianti sebagai guru honorer menjadi PNS.

"Berdasarkan surat dari Mahkamah Agung ke Pemprov, fatwa itu bisa dijadikan sebagai landasan bagi pejabat pemerintah pusat," tuturnya.

Baca juga: Pengesahan SK Guru Honorer Sugianti sebagai PNS Terkendala Perubahan Ketentuan yang Berlaku

Sebelumnya Chairil mengatakan pihaknya sudah berupaya mengusulkan Sugianti menjadi PNS ke Kantor Regional V BKN setelah putusan kasasi dari Mahkamah Agung diterbitkan 2018 lalu.

Namun Kantor Regional V BKN tidak bisa menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) Sugianti lantaran adanya perubahan hukum yang berlaku saat guru SMPN 84 itu lulus PNS pada tahun 2014 dan hasil putusan Kasasi Mahkamah Agung pada tahun 2018.

"Telah terjadi perubahan keadaan hukum dimana formasi CPNS dari Tenaga Honorer Kategori II hanya sampai dengan tahun 2014 sesuai dengan PP Nomor 56 Tahun 2018. Sementara putusan berkekuatan hukum baru telah terbit di tahun 2018," kata Chaidir.

Kronologi

Sugianti bercerita, ia telah bekerja sebagai guru honorer di SMP tersebut sejak 2005 lalu. Kesempatan menjadi PNS datang pada 2013, ketika itu tersedia jalur khusus bagi pegawai honorer untuk diangkat menjadi PNS.

Baca juga: Lolos Seleksi CPNS Sejak 2014, Seorang Guru Honorer di Jakut Belum Diangkat sampai Sekarang

Karena seluruh kualifikasi yang dibutuhkan bisa ia penuhi, Sugianti kemudian ikut mendaftar dalam seleksi tersebut.

Di tahap awal, Sugianti diminta untuk melengkapi seluruh berkas, salah satu di antaranya adalah bukti bahwa Sugianti sudah lebih dari setahun bekerja sebagai honorer di instansi pemerintah.

Setelah melengkapi syarat-syarat tersebut, Sugianti dinyatakan lulus. Badan Kepegawaian Negara (BKN) kemudian menerbitkan kartu peserta ujian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com