Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Lumajang Grebek Kantor Q-Net di Jaksel Terkait Praktik Bisnis MLM

Kompas.com - 29/10/2019, 16:27 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Lumajang melalui Tim Cobra melakukan penggeledahan di Kantor Qnet Jakarta di Sona Topas Tower Lantai 15, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran menjelaskan, pengeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus PT Amoeba Internasional yang diduga melakukan penipuan berkedok bisinis Multi Level Marketing (MLM) di kawasan Lumajang, Jawa Timur.

Dalam penggeledahan hari ini, polisi menemukan gudang penyimpanan cakhra dan amezcua geometri. Selain itu, berkas-berkas yang terkait dengan proses penyelidikan.

"Kami sita tiga karton. Isinya 94 buah jenis cakhra dan 77 buah jenis amezcua geometri," ujar dia.

Cakhra yang dimaksud adalah potongan kaca yang dianggap sebagai obat kesehatan. Produk itu ditawarkan kepada korban sebagai kedok untuk bergabung dengan MLM yang dikelola PT. Amoeba Internasional.

Baca juga: Tergiur Janji Cepat Kaya, Banyak Orang Jadi Korban MLM Abal-abal

Barang-barang tersebut, lanjut Hasran, diberikan kepada para anggota yang hendak bergabung. Syaratnya dengan menyetorkan uang Rp 10 juta.

Jika sudah bergabung, anggota diwajibkan untuk mencari dua anggota lain untuk ikut bisnis itu, begitupun seterusnya.

"Kalau tidak dipenuhi enggak dapat bonus,” ujar dia.

Hingga saat ini, polisi masih memeriksa beberapa karyawan yang ada di dalam kantor. Namun pihaknya belum bisa memastikan siapa saja yang akan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut

Sebelumnya, Polres Lumajang mengungkap kasus money games dengan mekanisme menggunakan sistem skema piramida (MLM).

Cara ini dijalankan direksi PT Amoeba International bernama MK (48).

Kapolres Lumajang AKBP Muh Arsal menjelaskan, dari pengakuan MK, PT Amoeba berafiliasi dengan PT Q-Net sebagai induk perusahaan yang menjalankan perdagangan skema piramida. 

Dalam sistem kerjanya, para member baru diwajibkan untuk mencari dua anggota dan setiap anggota baru tersebut ditugaskan hal yang sama yakni merekrut anggota baru sehingga membentuk sistem binari (piramida), yaitu masing masing kaki kanan dan kirinya akan bercabang terus.

Mereka dijanjikan setiap kelipatan tiga masing-masing kaki kiri dan kanan, akan mendapatkan 250 dolar AS bahkan dijanjikan akan mendapatkan Rp 11 miliar dalam setahun jika bekerja dengan tekun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com