Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Masih Bahas Rencana Kenaikan UMK 2020

Kompas.com - 29/10/2019, 16:43 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan masih membahas besaran upah minimum kota (UMK) tahun 2020 mendatang, dari yang saat ini mencapai Rp 3,841 juta.

Sekrestaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel Yanti Sari mengatakan, pembahasan UMK tersebut dilakukan bersama Dewan Pengupahan, unsur pekerja dan pengusaha.

Saat ini, di Tangerang Selatan tercatat ada 2.344 perusahaan kecil, sedang dan besar dengan jumlah pekerja mencapai 58.868 orang.

"Untuk itu kami masih melakukan pembahasan, sudah ada rumusannya berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan," ujar Yanti saat dihubungi, Selasa (29/10/2019).

Baca juga: KSPI Nilai Pengusaha Mampu Berikan UMP Rp 4,2 juta

Menurut Yanti, berdasar rumusan PP 78 tahun 2015 tersebut, penetapan UMK Tangsel harus mempertimbangkan angka inflasi dan angka pertumbuhan ekonomi nasional. 

Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik RI, inflasi nasional RI sebesar 3,39 persen sementara pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) sebesar 5,12 persen. 

"Maka kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) atau UMK tahun 2020 berdasarkan data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional itu, 8,51 persen atau sekitar Rp 4,1 juta," ucapnya.

Karena itu, untuk UMK Tangerang Selatan nantinya akan ditetapkan setelah putusan UMP Banten.

Baca juga: Pemilik Odong-odong Sebut Penghasilannya Melebihi UMP DKI 2020

"Kalau besaran angkanya sama ya tidak apa-apa, yang disahkan UMP, kemudian baru setelah itu UMK. UMP disahkan nanti pada tanggal 1 November 2019, setelah itu 40 hari sebelum awal tahun (2020) UMK akan disahkan," kata Yanti.

Setelah pembahasan UMK dilakukan hasil nantinya akan diserahakan ke Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sebelum dikirimkan ke Gubernur Banten untuk disahkan.

"Semoga dalam pembahasan ini tidak ada yang merasa diberatkan, baik pengusaha dan pekerja. Agar bisa tetap saling menguntungkan," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com