Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berubah Lagi, Anggaran TGUPP Kali Ini Diusulkan Rp 19,8 Miliar

Kompas.com - 30/10/2019, 20:45 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta diusulkan Rp 19.879.425.000 (Rp 19,8 miliar) dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.

Usul perubahan anggaran itu diungkapkan beberapa anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Rabu (30/10/2019).

Anggota Komisi A dari Fraksi Gerindra Syarifudin menyatakan, anggaran TGUPP paling besar dibandingkan anggaran lainnya pada pos anggaran Bappeda. Dia pun mempertanyakan kinerja TGUPP.

"Saya lihat, anggaran yang paling besar ini hanya TGUPP, Rp 19 miliar. Jadi saya ingin tahu kinerjanya TGUPP," ujar Syarifudin.

Dalam dokumen rancangan KUA-PPAS yang diusulkan Bappeda, anggaran TGUPP mulanya Rp diusulkan Rp 26.572.982.000 (Rp 26,5 miliar). Namun, anggaran itu dipangkas menjadi Rp 19,8 miliar.

Baca juga: DPRD DKI Soroti Anggaran Pemprov Tak Transparan hingga Kinerja TGUPP yang Tak Tampak

Dalam kolom keterangan disebutkan anggaran itu dikurangi, yakni uang transport, sewa tempat, dan narasumber.

Anggota Komisi A dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lukmanul Hakim juga mempertanyakan anggaran dan kinerja TGUPP.

"Kenapa Bapak anggarkan menjadi beban APBD? Itu perlu penjelasan Bapak. Terus mana sih orang-orang TGUPP, jumlahnya berapa, gajinya berapa? Dan apa yang sudah mereka capai untuk memberi manfaat kepada rakyat DKI," kata Lukman.

Sementara anggota Komisi A dari Fraksi PDI-P Agustina H alias Tina Toon menilai, anggaran TGUPP tetap besar meskipun sudah dipangkas.

"Dari Rp 26 miliar sekian sekarang Rp 19 miliar sekian, itu tetap besar, jadi kami butuh outcome-nya apa, hasilnya apa untuk percepatan pembangunan DKI Jakarta," ucap Tina.

Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan menuturkan, Bappeda mengalokasikan anggaran TGUPP untuk menjalankan amanat peraturan gubernur (pergub).

Baca juga: Disebut Tak Optimal, Apa Tugas TGUPP DKI?

"Terkait dengan penganggaran, dalam peraturan gubernur, ini ditumpangkan di Bappeda sehingga kami harus menganggarkan sebesar jumlah anggota yang saat ini ada 66 anggota," kata Mahendra.

Mahendra tidak menjelaskan kinerja TGUPP selama ini. Dia hanya berujar, TGUPP langsung bertanggung jawab kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kalau ditanyakan bagaimana kinerjanya secara keseluruhan, seluruh anggota TGUPP kerjanya bertanggung jawab kepada gubernur," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, anggaran TGUPP diusulkan Rp 26,5 miliar pada 2020.

Anggaran itu naik sekitar Rp 7,5 miliar dari nilai Rp 18,99 miliar dalam APBD-P 2019.

Namun, saat dikonfirmasi, Mahendra saat itu merevisi anggaran TGUPP yang diusulkan menjadi Rp 21 miliar.

Dalam rapat pembahasan hari ini, anggaran TGUPP yang diusulkan menjadi Rp 19,8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com