JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta disebut sudah mengawali pendidikan politik bagi publik dengan membeberkan kejanggalan rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020 ke publik.
KUA-PPAS merupakan cikal bakal penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD).
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, meski tak memberi informasi menyeluruh soal mekanisme kebijakan anggaran, setidaknya PSI telah memicu kesadaran publik mengenai hal itu.
Baca juga: Fraksi PSI Disemprot karena Sebar Anggaran, Formappi: Itu Terlalu Kekanak-kanakan
"Minimal (dari) satu per satu (langkah), akhirnya pembicaraan mekanisme anggaran kan jadi muncul di publik, misalnya soal anggaran, soal status KUA-PPAS. Ini perlahan-lahan dulu disampaikan sehingga publik punya kesadaran dan rasa ingin tahu," kata Lucius saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/11/2019) siang.
Dalam membongkar adanya usulan anggaran-anggaran fantastis yang tidak masuk akal dalam rancangan KUA-PPAS DKI 2020, PSI memang hanya membedah beberapa pos.
PSI tidak menyampaikan secara gamblang bahwa tak seluruh anggaran "gelondongan" ini serta-merta diresmikan dan dieksekusi - hal yang jadi alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mengunggah rancangan KUA-PPAS 2020 ke publik.
Soal alur mekanisme penyusunan anggaran, publik juga mengetahuinya lewat media massa yang mengembangkan isu ini, bukan langsung dari PSI.
Namun begitu, langkah PSI itu dinilai Lucius sudah cukup untuk mengawali hal baik di parlemen Ibu Kota.
Baca juga: Inggard Semprot William Aditya Sarana di Rapat RAPBD DKI: Anda Kan Baru, Jaga Tata Krama
"Ini pendidikan politik yang baik dari anggota DPRD yang kebetulan dari PSI, melibatkan rakyat dalam proses pembuatan kebijakan penyusunan anggaran yang mereka lakukan. Ini sama sekali tidak salah, malah ini yang dianjurkan," ungkap Lucius.
"Walaupun misalnya enggak menyampaikan mekanisme (penyusunan anggaran), ini jadi diskursus publik," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.