JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Ketua Umum PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia), Vijaya Fitriyasa, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian terhadap Komjen Mochamad Iriawan atau akrab disapa Iwan Bule.
Laporan tersebut terdaftar pada tanggal 1 November 2019. Laporan dibuat oleh Samuel Parasian Sinambela.
Pelaporan itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
"Iya betul (ada laporan tersebut)," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).
Baca juga: Vijaya Fitriyasa Siap Kelola PSSI Secara Profesional
Vijaya dilaporkan karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian terhadap Iwan Bule dalam video yang diunggah oleh akun Youtube Najwa Shihab. Vijaya diundang sebagai narasumber dalam acara Mata Najwa pada 30 Oktober 2019.
Dalam laporan itu, pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.