Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Ini 7 Inisiatif Pemprov DKI Jakarta Agar Polusi Udara Jakarta Segera Teratasi

Kompas.com - 03/11/2019, 19:56 WIB
Alia Deviani

Editor

KOMPAS.com - Kualitas udara di Jakarta disebut-sebut makin memburuk beberapa bulan belakangan ini.

Hal itu diketahui dari pemantau udara AirVisual yang merekam data dari dua stasiun pemantau milik Kedutaan Besar Amerika Serikat, satu stasiun milik BMKG, serta empat alat AirVisual (di Pejaten, Rawamangun, Mangga Dua, dan Pegadungan).

AirVisual mencatat, selama dua pekan antara 19 hingga 27 Juni 2019 Jakarta beberapa kali menempati kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan AQI (indeks kualitas udara) kategori "tidak sehat" dan sudah melebihi baku mutu udara ambien harian (konsentrasi PM 2,5 melebihi 65ug/m3).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak tinggal diam dalam menyikapi permasalahan kualitas udara yang tengah menjadi sorotan tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI: Revitalisasi Trotoar Tak Sumbang Pencemaran Udara secara Signifikan

Untuk mengendalikan kualitas udara di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan tujuh inisiatif sesuai Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara.

“Jadi, seperti kita ketahui salah satu tantangan terbesar di Ibu Kota Jakarta saat ini adalah masalah lingkungan hidup. Kualitas udara di Jakarta saat ini dan sudah beberapa waktu mengalami penurunan,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Oleh karena itu, menurutnya kita perlu melakukan langkah-langkah korektif untuk bisa membuat kualitas udara kita menjadi lebih baik.

Namun, Anies menegaskan bahwa langkah-langkah yang dia sampaikan membutuhkan kerja sama dari semua pihak. Karena, kualitas udara di Jakarta bukan saja ditentukan oleh kegiatan pemerintahan, tapi juga oleh kegiatan ekonomi dan kegiatan rumah tangga.

Tujuh inisiatif Pemprov DKI

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, sumber pencemaran udara terbesar berasal dari transportasi darat.

Untuk itu, pertama, Anies menginstruksikan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan tidak ada angkutan umum yang berusia di atas sepuluh tahun dan tidak lulus uji emisi beroperasi di jalan serta menyelesaikan peremajaan seluruh angkutan umum melalui program Jak Lingko pada 2020.

Adapun aksi yang akan dilakukan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta adalah mempercepat peremajaan 10.047 armada bus kecil, sedang dan besar melalui integrasi ke dalam Jak Lingko pada 2020; menyiapkan Perda pembatasan usia kendaraan pribadi; dan memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan umum mulai pada 2019.

Targetnya, modal share meningkat menjadi 60 persen; 10.054 kendaraan transportasi umum melakukan uji emisi secara berkala; serta 117 kendaraan bus sedang yang melewati batas usia kendaraan segera dilakukan peremajaan jenis kendaraan.

Baca juga: Jak Lingko Jadi Induk Transportasi Publik di Jakarta

Pemerintah tentu tidak dapat berjalan sendiri. Perlu ada partisipasi dan dukungan masyarakat untuk turut mengendalikan kualitas udara di Jakarta.

Oleh karena itu, sebagai langkah kedua, Pemprov DKI Jakarta mendorong partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui perluasan kebijakan ganjil-genap sepanjang musim kemarau, dan ketiga, peningkatan tarif parkir di wilayah yang terlayani angkutan umum massal mulai pada 2019.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com