"(Rp 5 miliar) tetap untuk yang kumuh. Biasanya kalau ada pengaduan masyarakat terkait lokasi kumuh yang jalan atau salurannya yang rusak, kami tanggulangani dengan itu," kata Retno.
Selain Sudin Perumahan Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur, dua sudin kota lain juga mengajukan anggaran dengan nomenklatur serupa.
Sudin Perumahan Jakarta Utara mengusulkan Rp 5,113 miliar untuk nomenklatur peningkatan sarana prasarana lingkungan kawasan permukiman kumuh Jakarta Utara.
Kemudian, Sudin Perumahan Jakarta Selatan mengajukan Rp 5,999 miliar untuk nomenklatur perbaikan sarana prasarana lingkungan kawasan permukiman kumuh Jakarta Selatan.
Jika dijumlahkan, anggaran yang diusulkan untuk penataan RW kumuh tanpa konsep CAP di lima wilayah kota Jakarta yakni Rp 55, 447 miliar.
Kepala Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Pusat Yaya Mulyarso menjelaskan, CAP merupakan rencana penataan kampung kumuh yang melibatkan warga kampung tersebut.
CAP disusun oleh konsultan. Kegiatan itu menghasilkan dokumen rencana penataan kampung kumuh dalam tiga aspek, yakni sosial budaya, pemberdayaan ekonomi, dan fisik.
Aspek fisik berupa pengerjaan sarana, prasarana, dan utilitas.
Kemudian, aspek sosial budaya digali untuk mengembangkan potensi kegiatan sosial dan kebudayaan di kampung yang akan ditata.
Sementara aspek pemberdayaan ekonomi untuk meningkatkan perekonomian warga, baik melalui pengembangan usaha maupun kegiatan lainnya.
Rencana fisik akan dikerjakan oleh Sudin Perumahan dengan nama program collaborative implementation plan (CIP), sementara aspek sosial budaya dan pemberdayaan ekonomi akan dikerjakan oleh unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait.
Sementara penataan non-CAP, pemerintah hanya mengerjakan perbaikan fisik, tanpa aspek sosial budaya dan pemberdayaan ekonomi. Pengerjaan fisik dilakukan berdasarkan usulan warga dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).
"RW kumuh itu kan ada 445 seluruh Jakarta, yang ditangani pakai CAP cuma 200, yang 245 itu namanya fisiknya saja. Kalau CAP kan ada unsur pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan sosial budaya," tutur Yaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.