JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tersangka pencabulan empat orang anak, Susmanto (52).
Pelaku mengaku kerap menonton film porno hingga melampiaskan nafsu bejatnya ke bocah.
"Seringnya cerita masalah BF (film porno)," kata Susmanto di Polres Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019).
Sumanto mengaku, saat beraksi, dirinya mengajak korban jalan-jalan seperti berenang. Biasanya, dia beraksi setelah gajian.
Setelah itu, korban diajak ke kantornya. Di ruangan sepi di kantor, pelaku beraksi.
"Setelah korban ke ruangan, kemudian melakukan perlakuan cabul," jelas Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Chondro.
Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pencabulan Empat Bocah
Susatyo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan orangtua salah satu korban, AF (9).
AF awalnya mengeluhkan rasa sakit di bagian anus. Orangtua AF kemudian membawa anaknya ke rumah sakit untuk diperiksa.
Hasil pemeriksaan, korban terbukti dicabuli. Orangtua korban kemudian melapor ke polisi.
"Atas laporan tersebut, Susmanto kemudian ditangkap di tempat dia bekerja di kantor ekspedisi Jl Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat," jelas Susatyo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.