Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta di Balik Cengengesan Nunung...

Kompas.com - 09/11/2019, 14:05 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak seperti sidang sebelumnya, Rabu (6/11/2019) siang itu, Komedian Srimulat Nunung datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan jalan terpincang.

Di samping Nunung, sang suami July Jan Sambiran dengan sabar mendampinginya berjalan.

Padahal siang itu Nunung dan suami akan menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang menjeratnya.

"Itu kakinya kenapa, Mam," tanya awak media kepada Nunung, seperti dikutip Antara.

Dengan wajah tersenyum menahan perih sambil terus berjalan terpincang, Nunung mengaku, baru saja menendang tempat tidur di kamarnya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Iya nendang tempat tidur," kata Nunung sembari melempar senyum.

Perempuan bernama lengkap Tri Retno Prayudati itu mengaku tidak sengaja menendang tempat tidur yang terbuat dari kayu di kamar tempatnya menjalani rehabilitasi.

Kejadian itu terjadi sehari sebelum sidang pembacaan tuntutannya digelar, Selasa (5/11)

"Bengkak kan, belum diurut..," kata Nunung yang terus melangkah menuju ruang tunggu tahanan.

Tidak hanya berjalan pincang, air muka Nunung juga menunjukkan wajah tidak bersemangat seperti biasanya.

Perempuan asal Solo ini mengaku sudah empat hari tidak enak badan dan lagi banyak pikiran.

Sesaat sebelum sidang dimulai, duduk di kursi pengunjung sidang, pemeran Nunung dalam sinetron ‘Si Doel Anak Sekolah’ itu tampak mengkonsumsi obat pereda nyeri sakit kepala.

Pembacaan tuntutan ditunda

Pada pukul 16.15 WIB, sidang dimulai. Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua Agus Widodo, serta dua hakim anggota, yakni Djoko Indiarto dan Ferry Agustina Budi Utami mempersilahkan Nunung dan suaminya duduk di kursi persidangan.

Kursi sebelah kanan dari arah pengunjung duduk pengacara Nunung, Wijoyono Hadi Sukrisno.

Sementara sebelah kiri dua orang JPU yang diketuai oleh jaksa Boby Mokoginta. Mereka siap untuk bersidang.

Hakim Agus Widodo membuka sidang dan menanyakan kabar kedua pasangan suami istri tersebut, apakah dalam kondisi sehat, lalu keduanya menjawab sehat.

Selanjutnya hakim mempersilahkan JPU untuk membacakan tuntutannya.

Sidang tersebut berlangsung cepat, karena JPU belum siap untuk membacakan tuntutannya dan meminta majelis hakim menunda sidang selama satu pekan.

"Belum siap, Yang Mulia, minta tunda satu pekan," kata JPU Boby kepada majelis hakim.

Hakim lantas menanyakan alasan penundaan, lalu meminta tanggapan terdakwa. Setelah disepakati, sidang akhirnya ditutup dan diagendakan kembali Rabu (13/11).

Nunung mengaku pasrah menunggu tuntutan JPU. Namun dia berharap yang terbaik agar tuntutan untuk dirinya dan suami diberikan ringan serta merekomendasikannya untuk menjalani rehabilitasi.

Dakwaan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com