JAKARTA, KOMPAS.com - Kursi wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta kosong sejak lebih dari satu tahun lalu. Posisi itu ditinggalkan Sandiaga Uno pada Agustus 2018 yang memilih maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.
Partai pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga pada Pilkada 2017, yakni Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memperebutkan posisi yang ditinggalkan Sandiaga.
Gerindra DKI Jakarta ingin partainya dan PKS mengusung satu kader masing-masing untuk diadu dalam pemilihan di DPRD DKI.
Sementara PKS ogah menyerahkan kursi wagub kepada Gerindra karena Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sudah menyerahkan kursi cawagub kepada PKS.
PKS ingin dua nama cawagub yang diusulkan ke DPRD DKI merupakan kadernya semua.
Gerindra akhirnya merelakan kursi wagub untuk PKS. Syaratnya, calon wakil gubernur (cawagub) yang diusulkan PKS harus lulus uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Baca juga: Muncul 4 Nama Alternatif Cawagub DKI, PKS Ingatkan Gerindra Tak Cederai Kesepakatan
Kedua partai pun sepakat menggelar fit and proper test dengan panelis berasal perwakilan masing-masing partai dan profesional.
Saat itu, ada tiga kader PKS yang mengikuti fit and proper test, yakni Abdurrahman Suhaimi, Agung Yulianto, dan Ahmad Syaikhu. Agung dan Syaikhu dinyatakan lulus fit and proper test.
Gerindra dan PKS menyerahkan dua nama itu kepada DPRD DKI Jakarta melalui Gubernur Anies pada 4 Maret 2019.
Setelah itu, bola panas pemilihan wagub DKI menjadi tanggung jawab DPRD DKI Jakarta. DPRD membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyusun tata tertib pemilihan wagub.
Namun, draf tata tertib yang disusun pansus tidak pernah disahkan hingga masa kerja anggota DPRD DKI periode 2014-2019 berakhir.
Saat itu, draf tata tertib tak kunjung disahkan lantaran rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib tak kunjung kuorum.
DPRD DKI periode 2019-2024 pun belum membahas pemilihan wagub karena masih fokus membahas rancangan anggaran DKI.
PKS menyadari mandeknya pemilihan wagub di DPRD DKI. Karena itu, PKS sempat mengajukan dua nama cawagub alternatif kepada Partai Gerindra pada Agustus 2019.
Dua nama yang diusulkan yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault dan politisi PKS Nurmansjah Lubis.
Baca juga: PKS Buka Kemungkinan Setujui Salah Satu Cawagub DKI Usulan Gerindra Untuk Disandingkan
Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo mengatakan, Adhyaksa dan Nurmansjah diusulkan sebagai cawagub alternatif oleh Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS.
"Di antara alasannya, karena dua nama yang diajukan, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, tidak ditindaklanjuti oleh DPRD. Yang kami lakukan merupakan bentuk ikhtiar alternatif," kata Syakir, Minggu (10/11/2019).
Namun, Gerindra tidak merespons usulan PKS terkait dua nama cawagub alternatif tersebut.
"Usulan baru tersebut tidak mendapat sign dari pimpinan Gerindra, sehingga usulan baru tersebut batal dan berarti pula dua nama yang lama tetap berlaku," ucap Syakir.
Gerindra tampaknya kembali mengincar kursi wagub DKI. Alih-alih merespons usulan dua nama alternatif yang disodorkan PKS pada Agustus lalu, Gerindra malah mengajukan empat nama cawagub alternatif.
Tiga dari empat nama yang diusulkan merupakan kader Gerindra, yakni Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J Yuliantono, dan Sekretaris Jenderal Gerindra Riza Patria.
Sementara satu nama lain yang diusulkan yakni Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, keempat nama itu diajukan karena dua cawagub yang diusulkan PKS tak kunjung diproses di DPRD DKI.
Baca juga: PKS Sempat Ajukan Adhyaksa Dault dan Nurmansjah Lubis sebagai Cawagub DKI
"Hasil informasi internal Gerindra, kemarin dua nama macet. Maka, yang diperlukan adalah, pertama jangan-jangan figur yang enggak DPRD kurang menerima atau komunikasi," kata Taufik, Kamis (7/11/2019).
Syakir menuturkan, PKS bisa saja menyetujui satu dari empat cawagub yang diusulkan Gerindra. Namun, PKS bisa juga menolak empat calon tersebut.
"Kami bisa menolak semua calon tersebut atau kami pilih salah satu untuk kemudian disandingkan dengan calon dari PKS yang kemudian disetujui bersama dan diajukan kepada DPRD melalui gubernur," ujar Syakir, kemarin.
Syakir menilai, wajar jika Gerindra mengusulkan empat nama cawagub alternatif.
PKS menganggap usulan dari Gerindra sebagai dinamika politik untuk sama-sama mencari calon alternatif.
"Kami belum bisa memberikan keputusan karena usulan tersebut baru kami terima," kata Syakir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.