Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Jalani Sidang Mediasi, SMA Kolese Gonzaga Buka Peluang Damai dengan Orangtua Murid

Kompas.com - 11/11/2019, 12:52 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang mediasi antara SMA Kolese Gonzaga dan pihak orang tua murid akan digelar pada Selasa (19/11/2019).

Nantinya hasil dari sidang mediasi akan digelar 30 hari setelah tanggal 19 November nanti.

Hal tersebut dikatakan majelis hakim dalam sidang hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).

"Majelis akan menunjuk Pak Fahmiron sebagai hakim mediator," kata Ketua Majelis Hakim Lenny Wati Mulasimadhi.

Nantinya hasil dari mediasi tersebut akan menjadi penentu apakah peraka ini berlanjut atau berakhir damai.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum SMA Kolese Gonzaga Edi Danggur mengaku tetap membuka peluang berdamai dengan pihak penggugat.

"Pasti, tentu orang boleh berdamai semua ruang terbuka untuk damai. Tapi kuncinya ada di penggugat mau lanjut atau tidak. Kalau kami terserah dia," ujar Edi Danggur selaku kuasa hukum tergugat usai persidangan.

Baca juga: Sidang SMA Kolese Gonzaga Lawan Orangtua Murid Kembali Digelar, Mediator Akan Ditunjuk

Jika perkara berlanjut, Edi Danggur yakin kliennya akan menang dalam gugatan ini, terlebih mengenai tuntutan orang tua murid meminta ganti rugi uang sebesar Rp 500 juta serta lahan milik SMA Kolese Gonzaga.

Dia menilai permintaan penyitaan aset seharusnya ditujukan kepada pemilik aset tersebut.

Dalam hal ini, Kepala Sekolah SMA Kolese Gonzaga, Pater Paulus Andri Astanto, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Himawan Santanu; Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Gerardus Hadian Panomokta; dan guru Sosiologi Kelas XI, Agus Dewa Irianto selaku pihak yang digugat bukan lah pemilik aset tersebut.

"Itu lah yang penggugat harus mengerti. Syarat untuk ajukan sita jaminan itu apa? Syarat utama ajukan sita jaminan itu adalah barang yang disita itu adalah milik tergugat," ucap dia.

Pada saat yang sama, pihak kuasa hukum orangtua murid enggan memberikan komentar terkait kemungkinan berdamai oleh pihak sekolah dalam proses mediasi.

Untuk diketahui, sidang hari ini beragendakan pemeriksaan surat kuasa oleh pihak ikut terdugat yakni Dinas Pendidikan DKI Jakarta. 

Baca juga: Buka-bukaan Pihak SMA Kolese Gonzaga dan Keluarga Murid Tinggal Kelas

Pemeriksaan surat kuasa dilakukan hari ini setelah pada sidang sebelumnya pihak Disdik DKI tidak bisa menunjukkan surat kuasa di muka sidang.

Gugatan ini dilayangkan oleh Yustina Supatmi selaku orangtua murid karena tidak terima anaknya yang berinisial BB tinggal kelas.

Kuasa hukum pihak Yustina, Susanto Utama, mengetahui bahwa alasan sekolah tidak menaikkelaskan BB karena nilai. Nilai BB di mata pelajaran Sejarah diketahui 68, berada di bawah KKM sebesar 75.

Menurut Susanto, hal tersebut melanggar PP Mendikbud Nomor 53 Tahun 2015. Dalam PP tersebut disebutkan bahwa siswa dinyatakan tidak naik kelas jika paling sedikit mendapatkan nilai di bawah KKM untuk tiga mata pelajaran.

"BB ini dari awal masuk sekolah dia hanya satu merah, yaitu nilai Sejarah itu. Jadi menurut kami, hal itu bertentangan dengan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015," kata Susanto dalam persidangan sebelumnya.

Tidak hanya itu, dia menduga BB tidak naik kelas karena sempat ketahuan merokok oleh pihak sekolah. Padahal BB sudah menjalankan sanksi hukuman karena merokok.

Atas hal tersebut, penggugat meminta ganti rugi materiil sebesar Rp 51.683.000 dan ganti rugi immateril sebesar Rp 500.000.000.

"Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap aset para tergugat berupa tanah dan bangunan Sekolah Kolese Gonzaga di Jalan Pejaten Barat 10A, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta, dan atau harta kekayaan para tergugat lainnya baik benda bergerak dan atau benda tidak bergerak lainnya yang akan disebutkan kemudian oleh penggugat," tuntut Susanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com