Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran DKI Defisit, Pembebasan 118 Bidang Tanah untuk Normalisasi Ciliwung Batal

Kompas.com - 11/11/2019, 14:23 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta batal membebaskan 118 bidang tanah di bantaran kali pada akhir 2019 untuk proyek normalisasi Sungai Ciliwung.

Alasannya, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019 DKI defisit.

"(118 bidang) itu yang Ciliwung, dibatalkan semua," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Baca juga: Ketua DPRD DKI Pertanyakan Defisit Anggaran di Tengah Predikat WTP dari BPK

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).KOMPAS.COM/NURSITA SARI Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Juaini menyampaikan, Dinas Sumber Daya Air sebenarnya sudah siap membayar 118 bidang tanah dengan anggaran Rp 160 miliar.

Dinas Sumber Daya Air tinggal menunggu keputusan gubernur (kepgub) soal penetapan lokasi (lokasi) yang akan dibebaskan tersebut.

Namun, pembebasan lahan terpaksa dibatalkan.

"Sebenarnya kami sudah siap bayar, administrasi semuanya sudah siap, tapi sekarang ini disetop karena defisit," kata dia.

Baca juga: Kilas Balik Normalisasi, Sodetan Ciliwung, dan Akhir Gugatan Warga Bidara Cina...

Pada 2019, Dinas Sumber Daya Air memiliki anggaran pembebasan lahan Rp 850 miliar untuk normalisasi sungai dan waduk. Anggaran yang sudah diserap Rp 350 miliar.

Sisa anggaran Rp 500 miliar, termasuk Rp 160 miliar untuk pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Ciliwung, dibatalkan seluruhnya dengan alasan anggaran defisit.

Dengan batalnya pembebasan 118 bidang tanah akhir tahun ini, normalisasi Ciliwung yang akan dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terancam terhambat.

"Kalau belum (pembebasan lahan) dibayarkan, bagaimana mereka (BBWSCC) mau kerja, susah," ucap Juaini.

Baca juga: Naturalisasi Kali Ciliwung Terhambat Defisit Anggaran Pemprov DKI

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah sebelumnya mengatakan, APBD 2019 hampir defisit karena pendapatan berupa dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,39 triliun belum disetorkan ke Pemprov DKI.

Dana bagi hasil salah satunya diberikan berdasarkan penerimaan pajak di daerah yang disetorkan ke pemerintah pusat.

Karena itu, pemerintah pusat memberikan dana bagi hasil yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kepada pemerintah daerah.

"Kami kurang setor dari dana bagi hasil Rp 6,3 triliun. Itu saja yang paling menonjol," ucap Saefullah, Kamis (24/10/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com