JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta batal membebaskan 118 bidang tanah di bantaran sungai pada akhir 2019 untuk proyek normalisasi Ciliwung karena defisitnya APBD 2019.
Dengan demikian, proyek normalisasi Ciliwung yang akan dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terancam terhenti.
"Kalau belum (pembebasan lahan) dibayarkan, bagaimana mereka (BBWSCC) mau kerja, susah," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Meskipun demikian, Juaini berujar, pembatalan pembebasan 118 bidang tanah tidak terlalu mengganggu program pengendalian banjir.
Baca juga: Naturalisasi Kali Ciliwung Terhambat Defisit Anggaran Pemprov DKI
Menurut dia, Dinas Sumber Daya Air sudah siap menghadapi banjir pada musim hujan dengan mengeruk sungai dan waduk, menyiapkan ekskavator, membuat sumur resapan untuk menampung air, hingga menyiagakan satuan tugas (satgas) pengendali banjir.
"Sebenarnya enggak terlalu signifikan juga karena memang kalinya sudah ada, cuma nanti sama BBWSCC dipasang sheetpile-sheetpile saja supaya air kalinya tidak meluap," kata Juaini.
"Kami selama ini persiapan banjir sebenarnya sudah jalan," tambah dia.
Dianggarkan kembali pada 2020
Juaini menyampaikan, pembebasan 118 bidang tanah yang batal tahun ini rencananya akan dieksekusi pada 2020.
Dinas Sumber Daya Air mengusulkan anggaran pembebasan lahan Rp 600 miliar untuk normalisasi sungai dan waduk, termasuk untuk pembebasan 118 bidang tanah yang batal tahun ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.