Posisi wagub DKI telah kosong sejak 10 Agustus 2018, setelah ditinggal Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilu Presiden 2019.
Namun, proses pemilihan cawagub pengganti Sandiaga di DPRD DKI berjalan alot.
Panitia khusus (pansus) untuk pemilihan cawagub menyebutkan, draf tata tertib pemilihan wagub sudah selesai dibahas.
Namun, hingga kini rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk pembahasan draf tatib belum terlaksana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.