BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi membuka 171 formasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil/Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS/CASN) 2019 untuk tenaga pendidik, kesehatan, dan teknik.
Di dalamnya, ada 6 formasi khusus jalur cumlaude dan disabilitas tunadaksa.
Dalam dokumen Pengumuman Wali Kota Bekasi Nomor 810/7418 - BKPPD yang dapat diakses di laman https://bkppd.bekasikota.go.id, berikut ketentuan umumnya:
1. WNI
2. Bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa
3. Usia 18-35 tahun ketika melamar. Khusus pelamar dokter dan dokter gigi dengan kriteria spesialis, usia 18-40 tahun ketika melamar.
4. Tidak pernah dipidana penjara di atas 2 tahun
5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai CPNS/PNS/Prajurit TNI/anggota POLRI/pegawai swasta, BUMN, BUMD.
6. Tidak sedang menjabat CPNS/PNS/Prajurit TNI/anggota POLRI
7. Kualifikasi sesuai persyaratan jabatan
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
10. Berkelakuan baik
11. Merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK Minimal 2,75
12. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studl telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT)
yang masih berlaku pada saat kelulusan;
13. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Manfanegara telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan kementerian.
Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan meliputi:
1. Swafoto dengan Kartu ldentitas dan Kartu lnformasi Akun;
2. E-KTP Asli/Surat Keterangan Asli Bukti Perekaman dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
3. Pasfoto dengan Iatar belakang wama merah minimal 120 kb den maksimal 200 kb format JPG/JPEG;
4. Surat lamaran ditulis tangan menggunakan tinta hitam yang ditujukan kepada Wali Kota Bekasi dengan menyebutkan jabatan dan unit penempatan yang akan dilamar bertanda tangan di atas meterai 6000;
5. Ijazah asli
6. Transkrip nilai asli
7. Bukti Perguruan Tinggi dan Program Studi terakreditasi dalam Badan Akredltasi NaSIonal Perguruan Tinggi (BAN-PT)yang masih berlaku pada saat kelulusan;
8. Bagi pelamar formasi jabatan Guru (jika memiliki), bukti Sertifkat Pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendldlkan dan Kebudayaan, Kementerian Agama atau Kementerian Riset Teknologi dan Pendidlkan Tinggi dengan format pdf;
9. Bagi Pelamar Formasi Tenaga Kesehatan, bukti Surat Tanda Registrasi (STR) bukan internship sesuai jabatan yang dllamar (linier) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masih berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Register (STR) dengan format pdf.
Pemerintah Kota Bekasi menyatakan bahwa proses CPNS tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Pemerintah Kota Bekasi atau dari pihak Iain, maka hal tersebut adalah peniluan.
Panitia Seleksi CPNS 2019 Kota Bekasi tidak menerima berkas secara langsung maupun via Pos. Pemberkasan dilaksanakan setelah Pelamar dinyatakan lulus seleksi CPNS;.
Layanan informasi dapat menghubungi nomor 081284561044 (tidak menerima pesan melalui Whatsapp maupun SMS) dan email di alamat hd.cpns2019@bekasikota.go.id pada Senin-Jum'at pukul 08.00 -16.30 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.