Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skuter Listrik Telan Korban Jiwa, Pemerintah Dianggap Terlambat Buat Aturan

Kompas.com - 13/11/2019, 14:29 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, kecelakaan yang menewaskan dua orang pengendara skuter listrik akibat keterlambatan pemerintah menyusun regulasi mengenai kendaraan tersebut.

"Kita terlambat ngatur, seharusnya itu dibuat peraturan menteri lah," kata Djoko saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/11/2019).

Djoko mengatakan, pemerintah harus segera menerbitkan aturan mengenai transportasi yang sedang masif digunakan oleh warga Jakarta itu.

Ditambah, belakangan penggunaan skuter ini mulai menimbulkan masalah.

Dalam aturan tersebut juga harus mengatur mengenai kecepatan, kelengkapan penggunaan, hingga jalur mana saja yang boleh dilalui skuter listrik tersebut.

"Sebenarnya alat ini kan praktis yah, buat orang tidak bisa pakai sepeda bisa lah pakai alat ini. Tapi bolehnya ya di jalan-jalan kampung atau trotoar aja," ucap Djoko.

Pengamat transportasi Dharmaningtyas juga menyampaikan hal serupa.

Namun, ia menilai peraturan yang diterbitkan cukup di level Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan.

Dharmaningtyas menilai, Dishub DKI harus bisa mengarahkan pemilik skuter listrik ini hanya boleh beroperasi di lokasi-lokasi wisata.

"Kalau di Jakarta bisa Kota Tua, GBK, ataupun trotoar-trotoar yang memungkinkan. Tapi jangan jalan raya," kata dia.

Terkait pengawasan di lapangan, Dishub bisa bekerja sama dengan polisi lalu lintas agar pelanggaran yang bisa membahayakan keselamatan bisa teratasi.

Baca juga: Desember 2019, Pemprov DKI Rampungkan Regulasi Jalur Skuter Listrik

Sebelumnya diberitakan, dua orang pengguna skuter listrik GrabWheel tewas saat berkendara di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (10/11/2019) dini hari.

Adapun dua orang ini bernama Wisnu (18) dan Ammar (18).

Sementara itu, empat orang lainnya mengalami luka-luka, yaitu Fajar Wicaksono, Bagus, Wulan, dan Wanda.

Salah satu korban selamat dalam kejadian itu, Fajar, bercerita peristiwa itu berawal saat ia dan teman-temannya mengendarai skuter listrik yang disewakan dari FX Sudirman.

Kemudian, skuter listrik yang dikendarai Amar dan Wisnu kehabisan baterai. Dua orang kemudian ini lantas bertukar skuter listrik dengan Fajar dan berboncengan kembali ke FX Sudirman.

Tiba-tiba, ada mobil Camry dari belakang yang menabrak kencang enam orang tersebut. Akibatnya, mereka berenam terlempar karena tertabrak mobil.

Saat dilihat, Ammar dan Wisnu sudah tak sadarkan diri hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat.

Mereka kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Kronologi Tewasnya Pengguna Skuter Listrik, Terlempar Setelah Ditabrak Mobil dari Belakang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com