Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

211 Hektare Aset Pemprov DKI Bermasalah

Kompas.com - 13/11/2019, 18:18 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 98 bidang tanah seluas 211 hektar atau 2.110.617 meter persegi aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bermasalah di pengadilan. Aset-aset itu tersebar di sejumlah daerah.

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Jakarta Pujiono mengatakan, salah satu masalah yang dihadapi di pengadilan, yakni adanya sertifikat ganda.

"Ada puluhan aset kami yang bermasalah, berperkara di hukum," ujar Pujiono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Penebangan Pohon di Trotoar

Dari 98 bidang tanah yang bermasalah, ada aset yang dimenangkan Pemprov DKI, Pemprov DKI kalah, dan masih berproses di pengadilan. Berikut rinciannya:

1. Pemprov DKI menang: 39 bidang tanah seluas 143,1 hektar 

2. Pemprov DKI kalah: 14 bidang tanah seluas 20,8 hektar

3. Masih proses: 45 bidang tanah seluas 47 hektar

Pujiono menuturkan, Pemprov DKI akan melepas aset yang diperkarakan jika kalah dalam perkara tersebut.

"Pasti (dilepas jika kalah), tapi kan masih ada upaya (hukum). Kalau memang kalah, ya sudah, kalau sudah inkrah, mau apa lagi," kata dia.

Baca juga: Pemprov DKI Usulkan Rp 1 Triliun untuk Penanggulangan Banjir pada 2020

Selain aset yang bermasalah, masih ada sejumlah aset Pemprov DKI Jakarta yang belum memiliki sertifikat maupun yang sedang diproses sertifikatnya.

Pemprov DKI didampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memproses sertifikasi aset-aset DKI.

Salah satu aset yang sedang diproses, yakni lahan seluas 65 hektar di Cengkareng, Kabupaten Tangerang.

Langkah pertama yang dilakukan Pemprov DKI sebelum memproses sertifikat aset tersebut, yakni mengukur ulang dan mematok batas lahan.

"Kami mohon ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk diukur ulang, dikembalikan batas patoknya, kami amankan dulu, karena di situ sudah ada bercokol beberapa hunian warga yang kami anggap tidak punya hak," ucap Pujiono.

Sementara itu, aset yang sudah tercatat dan memiliki alas hak sebanyak 47.301 bidang.

"Aset yang sudah dicatat, sudah audited, dan hasil inventarisasi itu kurang lebih Rp 470-an triliun," tutur Pujiono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com