Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Buruh Kota Bekasi Dorong UMK 2020 Jadi Rp 4,9 Juta

Kompas.com - 14/11/2019, 16:02 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Gabungan serikat buruh di Kota Bekasi meminta Dewan Pengupahan Kota Bekasi menetapkan kenaikan upah minimum kota (UMK) Bekasi tahun 2020 sebesar 15 persen.

Itu berarti, upah buruh Kota Bekasi bakal mencapai Rp 4,9 juta.

Untuk menyuarakan permintaan itu, ratusan buruh mengawal rapat pembahasan final UMK 2020 yang digelar di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Kamis (14/11/2019).

Penanggung jawab aksi, Suparno mengungkapkan alasan serikat buruh meminta kenaikan UMK sebesar itu.

"Saat ini, pemerintah bekerja sama dengan oknum-oknum pengusaha hitam untuk menurunkan kesejahteraan kaum buruh. Satu sisi, upah buruh ditekan. Di sisi lain, biaya hidup buruh dinaikkan," jelas Suparno kepada Kompas.com di lokasi aksi, Kamis petang.

Suparno mengatakan, upah buruh ditekan melalui berbagai mekanisme oleh pemerintah.

Baca juga: Ratusan Buruh Kawal Rapat Pembahasan UMK Bekasi 2020

Pertama, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 yang ditolak serikat buruh karena menghitung kenaikan upah berdasarkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Menurut dia, besaran upah yang dihasilkan dari perhitungan macam ini tidak representatif.

Kedua, Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziah sempat mengutarakan wacana penghapusan UMK dan UMSK (upah minimum sektoral kota), diganti dengan sistem pengupahan tunggal, yakni UMP (upah minimum provinsi).

Wacana ini berkaitan dengan permintaan pebisnis yang merasa terbebani oleh adanya UMK dan UMSK yang seringkali lebih tinggi dibandingkan UMP.

"(Wacana penghapusan UMK) ini kurang ajar betul. (Wacana) dari pemerintah pusat diteruskan sampai ke pemerintah daerah," ujar Suparno.

Selain upahnya ditekan, buruh juga terpaksa menghadapi realitas bahwa beberapa aspek biaya hidup mereka melejit.

Suparno memberikan beberapa contoh.

"Salah satu contoh, kenaikan BPJS. Kelas satu, dua, tiga naik seratus persen. Contoh lagi yang sekarang kita rasakan diam-diam: pajak motor. Coba bandingkan dengan tahun kemarin, pajaknya naik berapa persen. Ini fakta-fakta yang ada," ungkap Suparno.

Di sisi lain, Suparno mengklaim bahwa serikat-serikat buruh sudah melakukan survei sebelum meminta kenaikan UMK 2020 sebesar 15 persen.

Metode ini sebagai bentuk alternatif penghitungan kenaikan upah ketimbang menggunakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.

Baca juga: Minta UMK Bekasi 2020 Rp 4,9 Juta, Serikat Buruh Klaim Sudah Lakukan Survei

"Survei pasar yang kami lakukan bukan survei abal-abal. Bukan kami nyelonong tanya-tanya ke pedagang. Survei pasar yang kami lakukan menggunakan surat resmi melalui kepala pasar dan disetujui," beber Suparno.

Ada tiga pasar utama di Kota Bekasi yang jadi sasaran survei, yakni Pasar Kranji, Pasar Baru, dan Pasar Bantargebang. Di tiga pasar tersebut, mereka menyurvei harga 78 item yang ada, mulai dari harga sembako hingga biaya listrik dan harga sewa kontrakan.

Rapat finalisasi UMK Bekasi 2020 sedianya kelar pada Senin (11/11/2019) lalu, namun tertunda karena perwakilan APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) absen.

Batas penetapan UMK sendiri paling lambat harus diserahkan ke Gubernur Jawa Barat pada 21 November 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com