Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Ini Modus Copet HP Spesialis Konser Beraksi di Mal Summarecon Bekasi

Kompas.com - 15/11/2019, 16:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com — Sembilan orang copet handphone spesialis konser yang ditangkap polisi saat beraksi di Mal Summarecon Bekasi, Rabu (13/11/2019), membagi diri dalam beberapa kelompok untuk memuluskan aksi mereka.

Kepala Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Bahrudin mengungkapkan, mereka berkelompok agar pembagian peran dapat dilakukan secara lebih efektif. Setiap kelompok terdiri dari 3-4 orang.

"Setiap kelompok ada mangsanya. Kalau ada sasaran, modusnya seperti itu (membagi diri dalam kelompok)," ujar Bahrudin kepada Kompas.com di Bekasi Utara, Jumat (15/11/2019).

Baca juga: Komplotan Copet Spesialis Konser Tertangkap saat Beraksi di Mal Summarecon Bekasi

Ia menuturkan, tiap kelompok akan berpencar mencari mangsa masing-masing dengan berbaur seolah-olah jadi penonton konser. Jika satu kelompok terdiri dari empat orang, dua di antaranya akan berperan sebagai "kapten".

Kapten bertugas untuk mengalihkan perhatian dengan cara menyenggol atau mendorong-dorong calon korban yang tengah asyik berjingkrak.

"Mungkin bisa 5 menitan (aksi copet), kan prosesnya mengalihkan sampai si korban ini sudah tidak curiga, baru dia beraksi," ujar Bahrudin.

Ketika korban mulai teralihkan perhatiannya, orang ketiga akan langsung mencomot ponsel dari saku korban.

Dengan segera ia mengoper ponsel itu ke rekannya yang lain hingga sampai ke rekan terakhir yang disebut sebagai "kiper". Kiper berperan sebagai penghimpun barang-barang hasil copet.

Pola ini membuat korban, seandainya sadar dicopet, kesulitan melacak posisi ponselnya.

Namun, aksi para copet ini di Mal Summarecon Bekasi itu terbongkar. Rupanya ada 20 orang polisi berpakaian sipil berbaur dengan penonton konser. Saat itu salah satu jajarannya mendapati copet sedang mengoper ponsel curian ke rekannya yang berperan sebagai kiper.

"Pas kami geledah, ada banyak HP di tasnya," ungkap Bahrudin.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 8 unit ponsel. Sembilan copet itu kini mendekam di rutan Polsek Bekasi Utara. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com