JAKARTA, KOMPAS.com - DN salah satu warga negara asing (WNA) yang jadi tersangka kasus operasi pembuat lipatan kelopak mata ilegal (eyelid) mengaku belajar dari seorang dokter dari negara asalnya di Cina.
"Dulu saya belajar dengan dokter di Tiongkok," kata penerjemah yang mengartikan perkataan DN dalam bahasa Mandarin di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (15/11/2019).
DN lantas menerangkan bagaimana cara dia melakukan operasi pembuatan lipatan kelopak pertama tersebut.
Pertama-tama pasien akan berkonsultasi dengan karyawan salon untuk menentukan lipatan seperti apa yang diinginkan. Tersangka lantas menggambar lipatan mata sesuai keinginan pasien.
Setelah cocok, baik DN maupun satu tersangka lagi bernama DS akan membersihkan bagian kelopak mata yang akan dimodifikasi dengan alkohol.
"Setelah itu mulai dioleskan krim anti kebas dan didiamkan selama 30 menit setelah itu baru dilakukan tindakan," ucap DN.
Ia juga menggunakan bius dalam prakteknya tersebut. Namun DN mengaku menggunakan bius dengan dosis ringan sehingga tidak membahayakan pasien.
Adapun DN menyebarkan informasi mengenai salon bernama Nana Eyebrow Beauty Indonesia tersebut dari mulut ke mulut.
Baca juga: Selain Operasi Lipatan Mata, Salon Kecantikan di PIK Juga Gunakan Obat dan Kosmetik Ilegal
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, DN dan DS telah beroperasi selama dua tahun di Kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sejauh ini, belum ditemukan adanya korban akibat tindakan medis tersebut.
Terhadap keduanya dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 83 juncto Pasal 64, Pasal 197 juncto Pasal 106 Ayat (1) Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3), Pasal 198 juncto Pasal 108 Undang-Undang Kesehatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.