Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/11/2019, 17:27 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung kepolisian untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyiraman air keras yang terjadi di wilayah Jakarta Barat.

"Ya sudah proses hukum saja, apalagi kalau menimbulkan perasaan tidak aman dan kita harap semua bisa dituntaskan dengan hukuman yang sesuai dengan pelanggaran mereka," ucap Anies di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2019.

Baca juga: Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di 3 Lokasi di Jakbar: Agar Menderita Sepertinya

Ia pun mempercayai aparat kepolisian mampu menuntaskan kasus tersebut dengan baik.

"Aparat penegak hukum saya percaya pasti akan proses dengan baik," tambah Anies.

Sementara itu, demi mengantisipasi hal serupa terjadi kembali, Anies mengimbau agar warga aktif dan selalu waspada akan lingkungan mereka.

Apabila ada sesuatu yang mencurigakan, diminta langsung melapor ke pihak keamanan setempat baik polisi atau lainnya.

Diberitakan sebelumnya, teror penyiraman air keras terjadi di wilayah Jakarta Barat.

Baca juga: Polisi Amankan Satu Pelaku Teror Penyiraman Air Keras di Jakarta Barat

Pertama, dua siswi SMPN 229 Jakarta Barat A dan PN diserang pelaku misterius dengan menggunakan air keras. Aksi penyiraman itu terjadi saat kedua korban pulang sekolah, Selasa (5/11/2019).

Aksi serupa juga menimpa seorang penjual sayur keliling bernama Sakinah (60).

Perempuan paruh baya tersebut menjadi disiram air keras pelaku misterius di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2019) malam, tepatnya di Jalan Aries Utama, Meruya Utara, Jakarta Barat sekitar pukul 19.00 WIB.

Peristiwa terbaru, penyerangan air keras menimpa enam orang pelajar Sekolah Menengah Atas SMPN 207 Jakarta Barat.

Kejadian tersebut tepatnya terjadi di Jalan Mawar, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (15/11/2019).

Polda Metro Jaya pun sudah menangkap satu tersangka pelaku penyiraman air keras itu.

Baca juga: Tersangka Penyiraman Air Keras Disebut Beraksi di 3 Lokasi

Penangkapan dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Suyudi Ario Seto.

"Iya (pelakunya) sudah ditangkap," kata Suyudi saat dikonfirmasi, Sabtu.

Pelaku yang masih identitasnya belum bisa diketahui ini diduga melakukan penyiraman air keras di tiga lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat dalam dua pekan terakhir. 

 

Kompas TV Presiden Jokowi kini punya 3 cucu. Nama cucu-cucu Jokowi terdengar unik. Pada Jumat, 15 November 2019 cucu ketiga Jokowi, La Lembah Manah lahir. La Lembah Manah dalam bahasa Jawa berarti rendah hati. Sementara, nama cucu pertama Jokowi, Jan Ethes Srinarendra mempunyai arti nama yang sangat dalam. Jan Ethes Srinarendra berarti pemimpin yang cerdas dan cekatan. Sedangkan, nama cucu kedua Jokowi, Sedah Mirah juga berasal dari bahasa Jawa yang memiliki harapan agar menjadi anak menawan, soleha dan dermawan. #cucujokowi #lalembahmanah #janethes
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com