JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama Iptu Sudarto mengatakan, polisi telah memeriksa tiga saksi terkait dibobolnya kantor Katadata.co.id di Ruko Perkantoran Permata Senayan blok F-27, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Tidak hanya memeriksa saksi, polisi juga memeriksa keberadaan sidik jari yang ada di lokasi tempat terjadinya pencurian.
"Saya sudah perintahkan tim identifikasi untuk memeriksa sidik jari," kata Sudarto saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Namun, Sudarto enggan mengungkap bagian mana saja yang diperiksa guna mencari sidik jari pelaku. Ia juga belum bisa memastikan kapan pemeriksaan sidik jari tersebut selesai.
Baca juga: Kantor Katadata Kemalingan, Polisi Periksa Karyawan dan Sekuriti Ruko
"Kami tidak bisa pastikan kapan akan keluar hasilnya (sidik jari)," ujar dia.
Untuk diketahui, peristiwa pembobolan itu diduga terjadi pada Sabtu (16/11/2019) dini hari. Awalnya penjaga ruko perkantoran sedang berjaga sekitar kantor Katadata.
Saat berjaga, salah satu petugas sekuriti melihat ada pintu kantor Katadata yang terbuka. Penasaran dengan temuan itu, petugas sekuriti masuk ke ruang kantor.
Sekuriti bersangkutan juga melihat alat finger print yang terpasang sudah rusak. Pihak keamanan kemudian mengunci pintu yang terbuka itu dengan borgol.
Namun, temuan tersebut ternyata tidak dilaporkan kepada pihak Katadata. Pihak Katadata baru mengetahui temuan tersebut pada Senin pagi.
Baca juga: Pengelola Gedung Tak Langsung Lapor ke Katadata saat Tahu Gembok Dirusak
Saat dicek, sejumlah perangkat kerja dan produksi, berupa beberapa unit komputer hilang. Nilai kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah
Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa tiga saksi terkait kejadian tersebut. Tiga saksi di antara karyawan Katadata dan petugas keamanan Rukan Permata Senayan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.