Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

52 Usulan Raperda DKI Jakarta Dibahas, Mulai dari Penataan Kawasan BKT hingga Jalan Berbayar

Kompas.com - 20/11/2019, 15:47 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 52 rancangan pembentukan peraturan daerah tahun 2020 dibahas pada Rabu (20/11/2019) di Kantor DPRD.

Wakil Bapemperda Dedi Supriadi mengatakan, dari 52 Raperda itu, beberapa di antaranya akan dicoret untuk merampingkan aturan.

"Masih banyak ini, terus terang masih banyak. Jadi ada yang beririsan nanti kita jadikan ke dalam satu perda,” ujar Dedi di Kantor DPRD, Rabu (20/11/2019).

Dedi mengatakan, idealnya Raperda berjumlah sekitar 20.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini mulai membahas 52 usulan Raperda itu menjadi peraturan daerah.

Usulan rancangan pembentukan perda yang menjadi sorotan itu mulai dari penataan pedagang kaki lima, kawasan tanpa rokok, hingga jalan berbayar elektronik.

Baca juga: Masa Kerja Segera Berakhir, DPRD DKI Tak Bisa Rampungkan Raperda Reklamasi

“Masukan-masukan dari masyarakat yang memang masalah-masalah yang bersentuhan dengan masyarakat dan juga budaya lokal. Pemanfaatan Kawasan Banjir Kanal Timur hingga tentang propemperda kawasan tanpa rokok,” kata Dedi.

Dedi mengatakan, pembahasan Raperdaa ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2020 mendatang.

“Mudah-mudahan pada tahun 2020 diselesaikan,” kata dia.

Untuk ketahui, 52 usulan Propemperda Tahun 2020 tersebut berdasarkan data Bapemperda adalah, APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, Perubahan APBD TA 2020, APBD TA 2021 yang merupakan usulan wajib.

Selain itu, yang merupakan usulan eksekutif yakni, Perubahan Atas Perda No 16 tahun 2010 tentang Pajak Parkir, Perubahan Atas Perda No 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, Perubahan Kedua Atas Perda No 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, Pengelolaan Milik Daerah, Pencabutan Perda No 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta.

Baca juga: 54 Raperda Diusulkan pada 2020, Ketua DPRD DKI Minta Dipangkas

Selanjutnya, usulan Disabilitas yang merupakan usulan eksekutif, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PAN. Jalan Berbayar Elektronik usulan eksekutif dan Fraksi PKS, Penyelenggaraan Pendidikan usulan eksekutif, Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN. Sementara Kawasan Tanpa Rokok usulan eksekutif, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, dan Fraksi PSI.

Rukun Tetangga dan Rukun Warga usulan Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PAN. Ruang Bawah Tanah usulan Fraksi PKS, Fraksi Golkar, dan Fraksi PAN.

Lembaga Musyawarah Kelurahan usulan Fraksi Golkar dan Fraksi PSI, Bantuan Hukum usulan Fraksi Golkar, Pengelolaan Limbah B3, Penanganan Orang Asing usulan Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN, Lalu Lintas usulan Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN, serta Pengadaan Barang dan Jasa usulan Fraksi Demokrat.

Adapun usulan khusus Fraksi PKS yakni Ketahanan Keluarga, Sistem Jaminan Sosial, StandarPelayanan Minimun, Pengelolaan Rumah Susun, serta Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).

Sementara itu, usulan Fraksi PAN adalah Ketenagakerjaan, Electronic Pricing, Sampaj, Pajak Restoran, Ketentuan Umum Pajak Daerah, Perkoperasian, Badan Usaha Dharma Jaya dan Fakir Miskin.

Usulan para legislator selama periode 2014-2019 telah diajukan 117 rancangan perda (raperda) serta perubahan perdanya, namun selama periode itu hanya 29 perda yang disahkan.

Sejumlah Raperda yang tak kunjung disahkan adalah sistem kesehatan daerah, tentang kenyamanan fasilitas publik untuk perempuan, sistem pendidikan, kawasan tanpa rokok, pajak parkir, pengelolaan barang daerah, intoleransi, zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, hingga pajak parkir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com