TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi akan menurunkan personel kepolisian khusus untuk mencegah terjadinya kampanye hitam di Pilkades Kabupaten Tangerang 1 Desember 2019.
Personel khusus yang ditugaskan, kata Ade, akan langsung menindak bila ditemukan kampanye hitam. Karena seyogyanya, menurut Ade, kampanye adalah ajang memperkenalkan diri bukan menjelek-jelekkan lawan.
"Kampanye itu mempromosikan diri, bukan menjelekkan apalagi memfitnah orang lain," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/2019).
Ade menambahkan, selain merupakan tindak pidana, kampanye hitam adalah pemicu terjadinya konflik.
Baca juga: Ancam Pemilih Pilkades dengan Golok, Pemuda Ini Diamankan Polisi
Menurut Ade, calon kades yang menjadi korban kampanye hitam, pasti tidak akan terima. Bila sudah begitu, kata Ade, besar kemungkinan pendukungnya akan melakukan perlawanan.
Oleh karena itu, Ade menekankan para calon kades dan pendukungnya tidak melakukan kampanye hitam.
Dia juga berpesan, bila ada calon kades yang menjadi korban kampanye hitam, agar tidak mengerahkan massa, melainkan membuat laporan ke kepolisian.
"Saya mengimbau, jauhi fitnah, jauhi kampanye hitam, kampanye yang negatif. Manfaatkan masa kampanye untuk mengenalkan diri kepada pemilih," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.