Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanggung Hidup Keluarga Besar, Nunung Minta Hakim Ringankan Vonis

Kompas.com - 20/11/2019, 20:02 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung meminta kepada majelis hakim meringankan hukumannya terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dia meminta majelis hakim menjatuhkan vonis enam bulan kurungan rehabilitasi, lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni rehabilitasi selama satu tahun enam bulan.

Nunung beralasan, dirinya masih harus menanggung biaya hidup 13 anak angkatnya.

"Saya harus menanggung keluarga besar. 13 anak angkat saya masih sekolah. Masih ada yang kelas satu SD kelas empat SD," kata Nunung saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).

Baca juga: Nunung dan Suami Dituntut Rehabilitasi Selama 1 Tahun 6 Bulan, Ini Hal Meringankan Menurut Jaksa

Alasan lain, Nunung mengaku ingin mendampingi ibunya yang akan menjalankan operasi kanker lidah hingga proses penyembuhan.

Sementara terdakwa July Jan Sambiran, sang suami yang duduk di samping Nunung juga mengatakan hal yang sama.

Ia mengaku sangat menyesal sebagai orangtua harus terjerat kasus narkoba dan meninggalkan keluarga besar.

"Ya saya juga kurang lebih sama, saya mengaku bersalah dan saya berjanji tidak mengulang lagi, saya sangat menyesal," ucap July kepada majelis hakim.

Hal sama disampaikan kuasa hukum Nunung, Wijoyono Hadi Sukrisno.

Baca juga: Nunung kepada Majelis Hakim: Saya Sangat Salah dan Menyesali Perbuatan

Dalam pledoi yang dia bacakan, Nunung dianggap layak mendapatkan vonis rehabilitasi enam bulan.

Menurut dia, hukuman tersebut sesuai rekomendasi dokter sekaligus saksi ahli yang dihadirkan pihak kuasa hukum, yakni dokter Herny Taruli Tambunan dari RSKO Cibubur.

Kala itu, Henry mengatakan, Nunung dianjurkan menjalani rehabilitasi selama lima bulan sampai enam bulan untuk memulihkan kondisi fisik dan psikisnya.

"Kami juga merasa tuntutan Jaksa Penuntut Umum berlebihan," ujar kuasa hukum Nunung.

Sementara itu, menjawab pledoi Nunung dan July, JPU tetap pada tuntutannya, yakni 1,6 tahun rehabilitasi.

"Terima kasih kepada kuasa hukum dan para terdakwa. Kami menghargai pembelaannya, tapi kami tetap pada tuntutan," ujar Jaksa Boby Mokoginta.

Baca juga: Fakta di Balik Cengengesan Nunung...

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com