Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPRD Bekasi Nilai Salah Langkah Bapenda Tunjuk Anggota Ormas Kelola Parkir Minimarket

Kompas.com - 20/11/2019, 20:37 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi III (bidang keuangan) DPRD Kota Bekasi menyatakan bahwa langkah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda menerbitkan surat tugas bagi anggota ormas mengelola parkir minimarket sebagai kekeliruan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafidz usai menyelenggarakan rapat tertutup bersama jajarannya dan Aan, Senin (18/11/2019).

Kekeliruan pertama, kata Muin, ditilik dari segi objek pajak.

"Parkir minimarket dikelola perorangan itu salah, karena itu kan pajak perusahaan. Minimarket kan perusahaan," ujar Muin melalui telepon, Rabu (20/11/2019).

Baca juga: Soal Polemik Pengelolaan Parkir Minimarket, Aprindo Minta Pemkot Bekasi Lindungi Usaha Ritel

Kekeliruan berikutnya, kata Muin, ada dalam proses penerbitan surat tugas itu.

"Kita sudah menyarankan enggak boleh lagi ada surat tugas, karena belum ada badan hukumnya," ujar Muin.

"Jadi walaupun masuk ke kas daerah sesuai dengan prosedurnya, cara prosesnya ini kan banyak yang eggak sesuai dengan aturan," tambah dia.

Terakhir, Muin menyatakan bahwa belum ada payung hukum untuk membenarkan langkah Bapenda Kota Bekasi tiba-tiba menunjuk anggota ormas untuk mengelola parkir minimarket.

"Artinya, ini harus kita buat regulasinya. Sebenarnya sih tinggal menghitung saja per bulan, kira-kira minimarket ini berapa yang mau dikenakan pajak parkir," kata Muin.

"Jadi enggak harus ada orang yang ditanam di sana, itu menimbulkan sebuah masalah nantinya, dan memang bermasalah ya kan," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Usut Dugaan Korupsi Terkait Polemik Jatah Parkir Minimarket di Bekasi

DPRD Kota Bekasi telah melarang Bapenda Kota Bekasi menerbitkan lagi surat tugas bermasalah itu.

Namun, apabila Bapenda tidak menggubris, Muin menyebut, Dewan tidak bisa berbuat banyak dan tak akan menanggung risikonya.

Surat tugas untuk anggota ormas mengelola parkir minimarket jadi sumbu konflik ormas dengan pengusaha minimarket beberapa pekan lalu.

Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda sudah diperiksa polisi terkait kasus ini. Aan selalu irit bicara pada wartawan apabila ditanya mengenai kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com