Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Adegan Rekonstruksi, Begini Cara Tersangka Siram Korban dengan Air Keras

Kompas.com - 21/11/2019, 17:33 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penyiraman air keras oleh tersangka FY di tiga wilayah di Jakarta Barat, Kamis (21/11/2019).

Adegan rekonstruksi penyiraman air keras digelar di lapangan Jatanras Polda Metro Jaya.

Pantauan Kompas.com, adegan rekonstruksi penyiraman air keras menghadirkan tersangka FY.

Sementara, para korban menggunakan peran pengganti.

Berdasarkan adegan rekonstruksi diketahui tersangka FY awalnya mengemas soda api di dalam botol yang telah dicampur air.

Kemudian, FY mengendarai motor sambil mencari target korban.

FY memilih korban perempuan secara acak. Saat menemukan target, kemudian dia membuka tutup botol yang berisi air keras dan menyiramkan ke arah korban.

Saat menyiramkan air keras itu, tersangka tidak menoleh ke arah korban.

Selanjutnya, tersangka langsung meninggalkan korban usai menyiramkan air keras tersebut.

Baca juga: Tersangka Penyiraman Air Keras di Jakbar Tak Alami Gangguan Kejiwaan

Kronologi Penyiraman Air Keras

Seperti diketahui, tersangka FY telah menebar teror dengan menyiramkan air keras dari campuran soda api dan air di tiga wilayah di Jakarta Barat.

Pertama, dua siswi SMPN 229 Jakarta Barat A dan PN diserang FY ketika kedua korban pulang sekolah pada 5 November 2019.

Kedua, aksi serupa juga menimpa seorang penjual sayur keliling bernama Sakinah (60).

Perempuan paruh baya itu disiram air keras oleh FY di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada 8 November 2019.

Ketiga, penyerangan yang menimpa enam siswi SMPN 207 Jakarta Barat. Mereka disiram air keras di Jalan Mawar, Srenseng, Kembangan, Jakarta Barat pada 15 November 2019.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com