Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembobolan ATM, Kasatpol PP DKI: Oknum Anggota Sudah Lupa Ambil Berapa

Kompas.com - 27/11/2019, 13:35 WIB
Jessi Carina

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyebut 12 oknum anggotanya tak ingat lagi nominal uang yang diambil dalam kasus pembobolan Bank DKI lewat mesin ATM Bank Bersama.

Alasannya, kejadian itu sudah berlangsung lama.

"Belum bisa saya katakan berapa besar nominalnya, karena masing-masing, apa ya, mereka mengaku enggak tahu ngambil berapa karena sudah kelamaan. Ketika ditanya, mereka sudah lupa ambil berapa lupa. Tapi kan mungkin ada catatannya, terekam," ujarnya di Jakarta, Selasa.

Ia sempat memeriksa anggotanya terkait dengan lokasi ATM yang menjadi sasaran pembobolan tersebut, tetapi 12 oknum tersebut tidak ingat.

"Mereka hanya menyebutkan ATM bersama, tapi di mana ATM-nya dia tidak sebutkan," ujarnya.

Arifin mengaku beberapa anggotanya yang kini sudah ditetapkan tersangka itu sudah mengembalikan uangnya.

Baca juga: Komisi A DPRD DKI Akan Minta Klarifikasi Satpol PP soal Pembobolan ATM Awal 2020

Namun demikian, ia menyebut selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada kepolisian.

"Dia sudah kembalikan atau belum selesai kembalikan kita ikuti dulu, ikuti prosesnya, hormati, kita beri kesempatan teman-teman penyidik kepolisian. Apa tindakan atau proses hukumnya kami hormati," ucapnya.

Belasan oknum anggota Satpol PP tersebut merupakan bagian dari 41 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembobolan Bank DKI yang disebut kepolisian diduga kerugiannya mencapai Rp 50 miliar.

Dari 12 orang anggota Satpol PP itu, 10 di antaranya berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan dua lainnya berstatus PNS. Sebanyak 10 oknum Satpol PP dipecat, dua lainnya yang berstatus PNS diberhentikan sementara karena tersangkut kasus hukum dan hanya berhak menerima gaji pokok.

Baca juga: Polisi Sebut Belum Ada Keterlibatan Pihak Bank dalam Kasus Pembobolan ATM oleh Satpol PP

Sebelumnya, Bank DKI Jakarta melaporkan kasus dugaan pembobolan ATM oleh oknum anggota Satpol PP ke kepolisian. Dalam kasus itu polisi telah menetapkan 41 orang sebagai tersangka.

Awalnya, mereka diduga mengambil Rp32 miliar secara bertahap dengan saldo rekeningnya di Bank DKI tak berkurang. Seiring perkembangan, pihak kepolisian menduga total kerugian Rp50 miliar.

Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan soal anggotanya berinisial MO yang dipanggil Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan pencucian uang.

Sementara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut dari hasil penyelidikannya, pembobolan Bank DKI diduga dilakukan 12 anggotanya sejak Mei atau Agustus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com