JAKARTA, KOMPAS.com - Jalur sepeda di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur terjajah parkir mobil Pasar Pramuka, Kamis (28/11/2019).
Pantauan Kompas.com di lokasi, jalur sepeda sepanjang sekitar 100 meter tertutup dengan keberadaa mobil yang parkir di kawasan Pasar Pramuka.
Setidaknya setengah lebar jalur sepeda di lokasi dikuasai mobil yang parkir di kawasan Pasar Pramuka.
Kawasan tersebut memang terdapat rambu boleh parkir untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Namun, karena terhalang mobil yang parkir, pesepeda harus melaju keluar jalur.
Baca juga: Hari Kedua Razia Jalur Sepeda, Ini Titik yang Sering Dilanggar di Jakarta Selatan
Selain itu, banyak juga sejumlah bajaj dan mobil yang parkir pararel menutup seluruh badan jalur sepeda.
"Memang jadi tertutup jalur sepedanya, cuman mau gimana lagi, ruang buat parkir mobilnya memang kecil dan tidak panjang, jadinya buntut mobil menutup jalur sepeda," kata salah seorang petugas parkir setempat yang tak mau disebut namanya di lokasi, Kamis (28/11/2019).
Menurut petugas parkir tersebut, seharusnya jalur sepeda di kawasan parkir Pasar Pramuka dibuat menyesuaikan ruang parkir mobil.
"Ya harusnya disesuaikam diukur, ini kan parkir mobil memang tempatnya dan sudah lama. Waktu dibuat (jalur sepeda) harusnya dibuat agak ke sana (jalan) sedikit. Jadi tidak kena mobil yang parkir. Lagian, saya lihat juga jarang banget ada sepeda yang lewat," ujar petugas parkir tersebut.
Adapun, jalur sepeda, meski sering disterilisasi oleh petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, keberadaannya masih dilanggar oleh sejumlah pengendara kendaraan bermotor. Seperti dijadikan parkir, maupun untuk dilintasi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani Pergub DKI Jakarta Nomor 128 Tahun 2019 tentang Penetapan Jalur Sepeda sejak Jumat (22/11/2019).
Dengan terbitnya aturan itu, pelanggar yang menerobos jalur sepeda di atas trotoar maupun bahu jalan dengan marka garis putih utuh, bisa langsung ditindak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.