JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan, tarif transjakarta, mass rapid transit (MRT), dan light rail transit (LRT) Jakarta tidak akan berubah, meskipun subsidi untuk tarif tiga transportasi massal itu dipangkas dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
"Tidak ada skenario untuk perubahan tarif," ujar Syafrin saat dihubungi, Senin (2/12/2019).
Syafrin berujar, subsidi untuk tarif transjakarta dipangkas dari Rp 4,197 triliun menjadi Rp 3,291 triliun.
Sementara subsidi untuk MRT dipangkas dari Rp 938,5 miliar menjadi Rp 825 miliar, dan subsidi untuk tarif LRT dipangkas dari Rp 527,5 miliar jadi Rp 439,6 miliar.
Anggaran yang dialokasikan dalam KUA-PPAS 2020 cukup untuk menyubsidi tarif transjakarta, MRT, dan LRT hingga Oktober 2020.
Baca juga: Tak Cuma Transjakarta, Subsidi Tarif MRT dan LRT Jakarta Juga Dipangkas
Sementara subsidi yang dipangkas dalam KUA-PPAS 2020 akan diajukan kembali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020 untuk menyubsidi tarif tiga transportasi massal itu pada periode November-Desember 2020.
"Nanti kami akan lihat target yang terealisasi tahun depan, kemudian berapa kekurangan di bulan-bulan terakhir, itu yang akan kami ajukan (dalam APBD-P 2020)," kata Syafrin.
Tarif yang dibebankan kepada penumpang, yakni Rp 3.500 untuk transjakarta, Rp 14.000 untuk MRT dari Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia, dan Rp 5.000 untuk LRT Jakarta.
Padahal, tarif sebenarnya tanpa subsidi sebesar Rp 13.522 untuk transjakarta, Rp 31.659 untuk MRT Jakarta, dan Rp 41.655 untuk LRT Jakarta.
Baca juga: Tarif LRT Jakarta Rp 5.000, Tanpa Subsidi Rp 41.000
Adapun subsidi untuk tarif transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dipangkas karena rancangan KUA-PPAS 2020 sempat defisit. Subsidi untuk tiga transportasi massal itu dipangkas Rp 1,1 triliun.
Pemprov dan DPRD DKI akhirnya menyepakati KUA-PPAS 2020 sebesar Rp 87,9 triliun setelah rancangannya sempat defisit sampai Rp 10 triliun.
KUA-PPAS 2020 menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta menyusun raperda tentang APBD 2020 yang akan dibahas kembali bersama DPRD DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.