Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Tak Berubah meski Subsidinya Dipangkas

Kompas.com - 02/12/2019, 20:09 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan, tarif transjakarta, mass rapid transit (MRT), dan light rail transit (LRT) Jakarta tidak akan berubah, meskipun subsidi untuk tarif tiga transportasi massal itu dipangkas dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

"Tidak ada skenario untuk perubahan tarif," ujar Syafrin saat dihubungi, Senin (2/12/2019).

Syafrin berujar, subsidi untuk tarif transjakarta dipangkas dari Rp 4,197 triliun menjadi Rp 3,291 triliun.

Sementara subsidi untuk MRT dipangkas dari Rp 938,5 miliar menjadi Rp 825 miliar, dan subsidi untuk tarif LRT dipangkas dari Rp 527,5 miliar jadi Rp 439,6 miliar.

Anggaran yang dialokasikan dalam KUA-PPAS 2020 cukup untuk menyubsidi tarif transjakarta, MRT, dan LRT hingga Oktober 2020.

Baca juga: Tak Cuma Transjakarta, Subsidi Tarif MRT dan LRT Jakarta Juga Dipangkas

Sementara subsidi yang dipangkas dalam KUA-PPAS 2020 akan diajukan kembali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020 untuk menyubsidi tarif tiga transportasi massal itu pada periode November-Desember 2020.

"Nanti kami akan lihat target yang terealisasi tahun depan, kemudian berapa kekurangan di bulan-bulan terakhir, itu yang akan kami ajukan (dalam APBD-P 2020)," kata Syafrin.

Tarif yang dibebankan kepada penumpang, yakni Rp 3.500 untuk transjakarta, Rp 14.000 untuk MRT dari Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia, dan Rp 5.000 untuk LRT Jakarta.

Padahal, tarif sebenarnya tanpa subsidi sebesar Rp 13.522 untuk transjakarta, Rp 31.659 untuk MRT Jakarta, dan Rp 41.655 untuk LRT Jakarta.

Baca juga: Tarif LRT Jakarta Rp 5.000, Tanpa Subsidi Rp 41.000

Adapun subsidi untuk tarif transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dipangkas karena rancangan KUA-PPAS 2020 sempat defisit. Subsidi untuk tiga transportasi massal itu dipangkas Rp 1,1 triliun.

Pemprov dan DPRD DKI akhirnya menyepakati KUA-PPAS 2020 sebesar Rp 87,9 triliun setelah rancangannya sempat defisit sampai Rp 10 triliun.

KUA-PPAS 2020 menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta menyusun raperda tentang APBD 2020 yang akan dibahas kembali bersama DPRD DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com