Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Masuknya Onderdil Harley Davidson Ilegal ke Indonesia Lewat Pesawat Baru Garuda

Kompas.com - 03/12/2019, 17:01 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Onderdil motor Harley Davidson ilegal masuk ke Indonesia melalui pesawat baru milik Garuda Indonesia jenis Airbus A330-900neo.

VP Corporate Secetary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan menjelaskan, kronologi ditemukannya onderdil sepeda motor Harley Davidson ilegal tersebut berawal dari pengiriman pesawat baru Garuda yang diluncurkan pada 27 November 2019 lalu.

"Tanggal 17 itu pesawat baru kita tiba, sebelum pesawat tiba kami memberitahukan secara formal tentang kedatangan pesawat ke otoritas termasuk ke Bea Cukai maksudnya untuk penyiapan tiba pesawat," ujar dia kepada Wartawan di Tangerang, Selasa (3/12/2019).

Setelah pesawat tiba di Garuda Maintenance Facility (GMF) Bandara Soekarno-Hatta di kawasan Boarding Area, pesawat terbaru keluaran Airbus beserta organ-organ di dalamnya diperiksa oleh Bea Cukai dan Keimigrasian terkait organ kepabeanan internsional.

"Ketika tiba di situ kan Bea Cukai memeriksa semua barang barang yang dibawa di dalam pesawat. Semuanya sudah dicek dan penumpang juga melakukan safe declare (pemeriksaan)," jelas dia.

Baca juga: Ada Direksi Garuda di Pesawat yang Angkut Onderdil Harley dan Sepeda Brompton

Dari pemeriksaan tersebut, petugas Bea Cukai melihat bahwa ada barang barang yang memang harus memenuhi peraturan kepabeanan internasional, misalnya harus bayar bea masuk atau pajak lainnya. Barang yang dimaksud adalah onderdil Harley Davidson.

"Nah di sini penumpang yang membawa barang itu akan mengikuti aturan tentang kepabeanan apakah membayar bea masuk," jelas dia.

Termasuk juga, lanjut Ikhsan jika memang barang ilegal yang dimaksud Harley Davidson tersebut memang tidak diizinkan masuk, artinya harus diekspor lagi.

"Tapi poinnya begitu pesawat tiba semuanya melakukan safe declare atas bagasi masing-masing dan penumpang pembawa barang itu akan mengikuti aturan tentang kepabeanan internasional," jelas Ikhsan.

Ikhsan mengatakan, pemilih Harley Davidson ilegal tersebut merupakan penumpang biasa yang ikut mengantarkan pesawat baru garuda jenis Airbus A330-900neo.

Namun, Ikhsan tidak bisa menjawab secara detil identitas penumpang tersebut.

Baca juga: Garuda Indonesia Lepas Tangan Soal Onderdil Harley Davidson Ilegal

"Enggak itu penumpang biasa, yang memang di situ ada cuma saya tidak bisa detail ke siapa-siapanya (identitas penumpang)," jelas Ikhsan.

Sebelumnya, pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia kedapatan membawa masuk onderdil motor Harley Davidson ilegal oleh petugas Bea dan Cukai.

Petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal itu saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut tiba di Indonesia.

Kompas.com mencoba menghubungi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta melalui pesan ke Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Finari Hanaanuntuk mendapatkan konfirmasi penahanan Harley Davidson ilegal tersebut.

Namun hingga berita ini ditulis masih belum mendapat respons.

"Masih menunggu Humas Pusat (Bea Cukai Pusat)," kata Finari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com