JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan tidak ada tanda-tanda pencurian kabel dalam kasus yang menyebabkan GR (7) tewas tersetrum listrik PLN.
"Dugaan pencurian kabel enggak ada, kabel sudah kepotong, sudah diplakban, bagaimana pencurian kabel," kata Mustakim melalui sambungan telepon, Jumat (6/12/2019)
Akan tetapi, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk menyelidiki kasus tersebut.
Sejauh ini, pihaknya juga belum menetapkan satu pun tersangka atas kasus berujung maut ini.
"Saksi yang dimintai keterangan ada lima orang. Mereka ini melihat kejadian, yang nolongin, juga petugas PLN dan pengurus rusun," ujar Mustakim.
Sebelumnya sempat muncul dugaan adanya pencurian kabel dalam kasus ini lantaran potongan kabel diketahui berada di bagian bawah tiang.
Baca juga: PLN: Ada Kejanggalan pada Pemotongan Kabel yang Sebabkan Seorang Anak Tewas Tersetrum di Penjaringan
Menurut Manajer UP3 PLN Kawasan Bandengan Matias Haryanto, dalam prosedur operasi standar (SOP) mereka, tidak mungkin ada kabel yang dipotong dibagian bawah tiang seperti temuan di lokasi tersebut.
"Ini persepsi pribadi karena kita punya SOP enggak mungkin mendahului penyidikan. Tapi eggak mungkin (potongan kabel) akan di bawah karena safety first," kata Matias saat dikonfirmasi.
Dari faktor tersebut muncul dua kemungkinan terjadi yakni pencurian kabel atau optimalisasi aset oleh pihak yang tak bertanggung jawab.
Baca juga: Orangtua Tangisi Jenazah Anaknya yang Tersetrum Listrik, Minta PLN Tanggung Jawab
Matias juga mengaku tidak mengetahui bahwa di lokasi ada aktivitas pemotongan kabel PLN sehingga membuat potongan kabel itu berada di bagian bawah tiang.
Sebelumnya diberitakan, GR tewas saat mengambil bola di genangan air yang ada di dekat kabel listrik PLN pada Kamis (5/12/2019)
Berdasarkan pantauan di lokasi, kabel listrik yang telah dililit lakban itu berada di ketinggian 50 cm di atas tanah. Namun di bawahnya ada genangan setinggi 30 cm.
Adapun jenazah GR sudah dimakamkan Jasinga, Kabupaten Bogor pada siang tadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.