Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggak Pajak 4 Tahun, Toyota Tundra Bergambar Macan Ditempeli Stiker oleh BPRD

Kompas.com - 06/12/2019, 21:41 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil Toyota Tundra 57 D.CAT keluaran 2010 dengan airbrush macan terjaring razia oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta. Mobil ini diyatakan  menunggak pajak selama 4 tahun.

Kendaraan mewah tersebut langsung ditempeli stiker untuk membayar pajak setelah BPRD bersama dengan Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar razia door to door kepada para penunggak pajak.

Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko mengatakan, kendaraan mewah tersebut sudah menunggak pajak selama 4 tahun dengan nominal kerugian mencapai ratusan juta.

Baca juga: Ini Kerugian Pemilik Kendaraan yang Menunggak Pajak

"Untuk total tunggakan mobil mewah atas nama perusahaan PT Kidang Gesit Perkasa, yakni sebesar Rp 135 juta," ucap Yuandi di Jakarta Barat, Jumat (6/12/2019).

Petugas gabungan bukan hanya menyasar kendaraan mewah, merka juga menyasar sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Barat yang terdata memiliki tunggakan pajak yakni tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Satu di antaranya di sebuah kantor yang ada di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dan untuk tunggakan PBB yakni Rp 37 juta untuk satu tahun," ucap Yuandi.

Usai memberikan keterangan dan penjelasan kepada pemilik gedung dan kendaraan yang menunggak pajak, petugas langsung memasang stiker tunggakan pajak di dalam kantor dan di kaca mobil mewah yang terparkir di halaman.

Yuandi pun meminta agar pemilik kantor untuk segera melunasi tunggakan pajaknya sebelum tanggal 30 Desember 2019.

Apalagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang memberlakukan potongan pajak kendaraan sebesar 50 persen mulai dari 16 September 2019 hingga 30 Desember 2019.

"Ini momen yang penting bagi masyarakat untuk segera melunasi pajak yang belum terbayarkan sebelum 30 Desember. Itu untuk sembilan jenis pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor, dan PBB," ucap Yuandi.

Di lokasi yang sama pemilik kendaraan yang enggan disebutkan namanya pun hanya pasrah kendaraan miliknya dipasangi stiker dan diwajibkan membayar pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com