Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Universitas Pancasila Klaim Tidak Tahu soal Keberadaan Ganja 80 Kg di Ruang UKM

Kompas.com - 06/12/2019, 22:51 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kepala Biro Humas Universitas Pancasila (UP) Putri Langka mengatakan bahwa mahasiwanya tidak ada mengetahui soal keberadaan ganja dalam jumlah besar di ruang UKM Pancasila Red Cross (PRC).

Hal tersebut dikatakan Putri berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan pihaknya terhadap beberapa mahasiswa pascabarang haram berupa ganja 80 kilogram tersebut ditemukan polisi di ruang UKM.

"S udah kami tanyakan karena kan beritanya baru naik hari ini ya, kami baru bisa mengumpulkan 10 sampai 15 orang ya. Kami tanyakan dan sampai saat ini mereka belum tahu," kata Putri saat ditemui di kantornya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).

Dia mengaku cukup kaget dan menyayangkan adanya penemuan ganja di lingkungan kampus. Bukan hanya Putri, beberapa mahasiswa bahkan ada yang marah terkait kasus ini.

Baca juga: Soal Temuan Ganja Dalam Koper di Ruang UKM, Universitas Pancasila Akui Kecolongan

"Menurut kami mahasiswa tidak ada niat, sengaja membiarkan itu terjadi. Karena dari reaksi mereka pun mereka kecewa dan sangat marah," ucap dia.

Namun, terlepas dari itu, Putri tak membantah bahwa salah satu tersangka kepemilikan narkoba atas nama Dimas Wahyu Wicaksono (DWW) merupakan alumni Universitas Pancasila.

Tetapi Putri tidak tahu pasti apa peran Dimas dalam kasus penyimpanan ganja di ruang UKM.

"Ya karena dia alumni mungkin ada beberapa yang kenal. Itu sebabnya, kami masih cari tahu apakah karena dia kenal sehingga bisa enak untuk titip itu (ganja dalam koper)," tutur dia.

Sebelumnya, polisi mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis ganja seberat 80 kilogram di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, dengan menangkap enam tersangka.

Mereka dalah KAN (24), AH (47), JAE (46), MRH (40), F (24), dan DWW (24).

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, penangkapan enam tersangka dilakukan di sejumlah tempat berbeda, yaitu di suatu ruangan di Universitas Pancasila serta di rumah di kawasan Bekasi dan Jakarta Timur, Selasa (3/12/2019) lalu.

Baca juga: Universitas Pancasila Akui Alumninya Terlibat Kasus Penemuan 80 Kg Ganja di Ruang UKM Kampus

Saat ini, keenam tersangka dibawa ke Polda Metro Jaya guna diperiksa secara intensif.

Menurut Fanani, polisi akan menjelaskan kronologi penangkapan dan jaringan narkoba itu pekan depan.

" Tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Fanani, Jumat ini.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa lima karung narkoba jenis ganja seberat 76.000 gram (76 kg), sebuah koper hitam berisi ganja seberat 3.078 gram (3,07 kg), 11 buah ponsel, dan satu mobil Isuzu Panther warna hitam.

"Asal barang dari tersangka Zul Rangkuti. Saat ini, Zul masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Fanani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com