JAKARTA, KOMPAS.com - Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu membongkar kapal-kapal tak terpakai yang masih bersandar di bibir pantai.
Lurah Pulau Tidung Cecep Suryadi mengatakan, Pembongkaran ini mereka lakukan karena dianggap mengganggu aktivitas nelayan dan merusak pemandangan.
"Itu kan kapal sudah enggak kepakai, kapal sudah tinggal tulang belulangnya saja. Jadi di situ juga cuma jadi sampah, mengganggu aktivitas kapal yang lain pemandangan enggak sedap," kata Cecep saat dihubungi, Senin (9/12/2019).
Cecep mengatakan setidaknya ada tujuh kapal tak terpakai yang akan mereka tertibkan. Kapal-kapal itu terdiri dari lima kapal kayu dan dua kapal fiber.
Baca juga: Jurit Malam Berujung Pelecehan Siswi SMA di Pulau Tidung
Untuk kapal kayu, sisa dari pembongkaran akan dikembalikan kepada pemilik kapal untuk dimanfaatkan kembali.
Sejauh ini baru satu kapal yang sudah dibongkar oleh Lurah Pulau Tidung.
"Jadinya tujuh, baru dieksekusi satu. Sisanya rencana minggu depan setelah penilaian Adipura. Karena tenaga Satpol dan PJLP nih sedang beres-beres Kampung persiapan untuk penilaian Adipura," ujar Cecep.
Cecep mengatakan, sebanyak 43 personel diturunkan dalam membongkar kapal-kapal tua tersebut.
Ia juga menegaskan, pembongkaran kapal tak terpakai sudah seizin pemilik kapal sehingga tidak terjadi penolakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.