JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta yang juga Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono menyatakan, fraksinya menolak anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) untuk gaji 50 orang anggota.
Dia meminta pimpinan Badan Anggaran memberikan catatan penolakan Fraksi PDI-P terhadap anggaran yang sudah disetujui dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020 itu.
"Tolong diberi catatan, Fraksi PDI-P tetap menolak anggaran TGUPP untuk 50 orang," ujar Gembong dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019) malam.
Gembong menyampaikan, anggota TGUPP sejumlah 50 orang masih tetap banyak, meskipun telah dikurangi dari jumlah awal 67 orang.
Baca juga: DPRD DKI Terbelah Soal TGUPP, PDI-P dan PSI Menolak, Gerindra dan PAN Mendukung
Banyaknya anggota TGUPP, kata Gembong, justru akan bertolak belakang dengan nama TGUPP yang seharusnya untuk mempercepat pembangunan di Jakarta.
"Pimpinan, kalau 50 orang itu kebanyakan. Makin banyak orang yang masukan, makin sulit, maka sifatnya bukan percepatan, tapi menghambat," kata dia.
Jika anggaran TGUPP tetap dialokasikan dalam APBD, Fraksi PDI-P meminta anggaran yang disetujui paling banyak untuk gaji 17 orang, sesuai dengan jumlah anggota TGUPP era pemerintahan sebelumnya.
"Fraksi PDI-P tetap menolak dengan jumlah 50 orang, Fraksi PDI-P merekomendasikan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 17 orang," ucap Gembong.
Baca juga: Diusulkan untuk Gaji 67 Anggota, Anggaran TGUPP Dipangkas Hanya Buat 50 Orang
Pandangan Fraksi Gembong berbeda dengan pandangan Fraksi Gerindra, PKS, dan PAN, yang menyatakan setuju dengan keputusan pimpinan Badan Anggaran DPRD DKI.
Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pun tetap memutuskan anggaran TGUPP untuk gaji 50 orang. Karena itu, Fraksi PDI-P meminta penolakannya ditulis sebagai catatan dalam anggaran yang disetujui.
Adapun Pemprov DKI Jakarta mulanya mengusulkan anggaran Rp 19,8 miliar dalam RAPBD 2020. Anggaran itu paling banyak digunakan untuk menggaji 67 anggota TGUPP.
Namun, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran hanya untuk gaji 50 anggota TGUPP. Belum diketahui besaran anggaran yang dibutuhkan untuk gaji 50 anggota tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.