Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dukung Kartu Sehat Kota Bekasi Jadi Penambal Celah BPJS Kesehatan

Kompas.com - 10/12/2019, 17:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Pemerintah Kota Bekasi untuk menggunakan layanan Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) sebagai pelengkap program BPJS Kesehatan.

Kepala Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menyebut, BPJS Kesehatan punya beberapa celah layanan yang dapat ditambal oleh jaminan kesehatan daerah (jamkesda), seperti KS-NIK di Bekasi.

"Kita sih men-support Bekasi kalau jamkesda mereka bisa menambal yang tidak tercover oleh BPJS Kesehatan. Karena menurut hitungan kami, kalau dia menganggarkan jamkesda sekaligus menalangi iuran BPJS, anggaran kesehatannya jauh lebih besar," jelas Pahala kepada Kompas.com, Selasa (10/12/2019).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi berencana menyusun skema baru pelayanan KS-NIK mulai 2020 mendatang.

Baca juga: Duduk Perkara Pemkot Bekasi Tangguhkan Kartu Sehat dan Mau Tempuh Jalur Hukum

Skema baru ini disusun karena sistem jaminan kesehatan daerah (jamkesda) yang jadi acuan KS-NIK saat ini harus diintegrasikan ke dalam BPJS Kesehatan, sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 102.

"Nanti namanya pembiayaan layanan kesehatan bagi warga Kota Bekasi berbasis NIK. Nanti jalan di antara bagian-bagian yang tidak dicover oleh BPJS," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam konferensi pers, Senin (9/12/2019).

"Jadi misalnya pasien sakit, oleh BPJS hanya ditanggung 2 kali kontrol. Tapi dokter memberi rekomendasi 4 kali kontrol. Kekurangannya ini yang dilengkapi KS-NIK," imbuhnya.

Pahala menyatakan, skema seperti itu merupakan bentuk integrasi KS-NIK sebagai jaminan kesehatan daerah dengan BPJS Kesehatan sebagai jaminan kesehatan nasional.

Baca juga: Tumpang Tindih dengan BPJS Kesehatan, Pemkot Bekasi Akan Susun Skema Baru Kartu Sehat

Skema itu, menurut Pahala, justru lebih bagus ketimbang Pemerintah Kota Bekasi bersikeras mempertahankan KS-NIK sebagai program kesehatan dengan manfaat yang sama persis dengan BPJS Kesehatan.

Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara karena anggaran dan klaim ganda rumah sakit terhadap KS-NIK dan BPJS kesehatan, warga Kota Bekasi juga tak dijamin akan dilayani ketika sakit di luar kemampuan Pemkot Bekasi.

"Tanpa integrasi ke BPJS dan cuma mengandalkan jamkesda, saya yakin, yang kasihan masyarakatnya nanti. Kalau orang Bekasi sakit yang di Surabaya apa bisa dicover? Lalu, banyak juga penyakit-penyakit yang miliaran," ujar Pahala.

"Kalau dia sakit butuh tindakan medisnya Rp 1 miliar bagaimana? Jamkesda kan kekuatannya tidak sebesar BPJS," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com