JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Bagian BPRD Jakarta Pusat, Adhi Wirananda, mengatakan bangunan yang banyak menunggak pajak pembangunan bumi dan bangunan (PBB) di Jakarta Pusat adalah apartemen-apartemen baru.
“Yang paling banyak menunggak pajak di Jakarta Pusat itu adalah apartemen, karena kan nilai jual obyek pajak (NJOP) tinggi tergantung luas bangunan dan luas tanah,” ujar Ahdi di kantor BPRD DKI Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Ia mengatakan, pengelola apartemen yang menunggak pajak itu beralasan belum ada biaya untuk pembayaraan PBB karena sepi penghuni.
“Jadi apartemen belum banyak penghuninya kan sehingga dia belum mampu bayar pajak,” ucapnya.
Baca juga: Di Jakarta Pusat, Tunggakan Pajak Tertinggi di Menteng dan Tanah Abang
Adhi mengatakan, baru-baru ini ia sempat merazia Apartment T Plaza Residence, di Pejompongan, Jakarta Pusat, lantaran menunggak pajak selama dua tahun.
“T Plaza nih belum lama kami pasang stiker karena menunggak. Dia kan apartemen baru mungkin belom laku semua, jadinya nunggak,” kata Adhi.
Adhi menambahkan, saat ini pihaknya gencar melakukan sidak baik itu ke perumahan, perusahaan maupun ke apartemen-apartemen untuk mengoptimalkan penerimaan pajak.
“Ada tiga penagihan, kami biasa tempelkan stiker, pembacaan surat paksa, hingga penyitaan bangunan yang belum bayar pajak,” ucap Adhi
BPRD DKI menargetkan penerimaan PBB tahun 2019 sebesar Rp10 triliun. Realisasi hingga saat ini sudah Rp 9,1 triliun atau 91 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.