Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Penggerebekan Gudang yang Menyimpan Obat, Kosmetik dan Makanan Ilegal

Kompas.com - 11/12/2019, 09:21 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan menggerebek sebuah gudang Jalan Agung Karya No. VI, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (9/12/2019).

Hasilnya, ratusan ribu obat-obatan tradisional, kosmetik, hingga makanan yang tak mendapatkan surat izin edar ditemukan.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan penggerebekan ini adalah suatu pengungkapan yang besar oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) mereka.

"Jadi ini temuan yang penting ya, karena memang selama ini sudah ditengarai suatu tantangan obat dan makanan untuk Badan POM yaitu peredaran secara online," kata Penny di lokasi, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: BPOM Gerebek Gudang Berisi Ratusan Ribu Obat, Kosmetik, dan Makanan Ilegal di Tanjung Priok

Berikut beberapa fakta terkait penggerebekan yang dilakukan oleh BPOM tersebut.

1. Nilai barang-barang ilegal capai Rp 53 miliar

Setelah penggerebekan itu, Penny mengungkap nilai dari ratusan ribu barang ilegal tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.

"Total jumlahnya hampir Rp 53 miliar dari produk tersebut," kata Penny

Jika dirinci, ada 59 jenis barang ilegal yang disimpan dalam gudang tersebut.

Baca juga: Obat, Kosmetik, dan Makanan Ilegal yang Disita BPOM di Tanjung Priok Senilai Rp 53 Miliar

Nilai masing-masing barang bukti yang mereka amankan yaitu  43.071 kosmetik ilegal seharga Rp 17,17 miliar.

Sementara untuk obat tradisional ilegal, BPOM mengamankan 58.355 obat senilai Rp 27,98 miliar.

Kemudian, ada 14.533 makanan olahan ilegal dengan nilai Rp 7,21 miliar.

2. Terdiri dari barang impor dan produksi dalam negeri

Adapun 59 jenis barang bukti tersebut jika dilihat dari kemasannya merupakan barang-barang yang diimpor dari berbagai belahan dunia. Ada yang dari Spanyol, Rusia, hingga China.

Namun berdasarkan pengakuan dari saksi yang diperiksa, ada produk-produk ilegal berlabel luar negeri namun justru di produksi di Indonesia.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, BPOM Purwokerto Temukan Makanan Tak Layak Edar

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com