Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerebek Gudang Obat hingga Kosmetik Ilegal di Tanjung Priok, BPOM Belum Tetapkan Tersangka

Kompas.com - 10/12/2019, 19:22 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memeriksa 10 saksi terkait temuan gudang yang menyimpan obat, kosmetik, dan makanan olahan ilegal di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (9/12/2019).

"Sudah 10 orang yang diperiksa sebagai saksi," kata Kepala BPOM Penny Lukito di lokasi Selasa (10/12/2019).

Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan BPOM dalam kasus ini. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari BPOM masih menyelidiki siapa yang bertanggung jawab terhadap barang ilegal bernilai Rp 53 miliar tersebut

Penny lantas menjelaskan peran berbagai perusahaan yang namanya terlibat dalam barang-barang ilegal itu.

Pertama ialah PT Boxme Fullfillmet Centre selaku pemilik gudang tempat ratusan ribu barang ilegal itu disimpan.

Baca juga: BPOM Gerebek Gudang Berisi Ratusan Ribu Obat, Kosmetik, dan Makanan Ilegal di Tanjung Priok

"Ini sarananya (PT Boxme) legal tapi produk-produknya ilegal dan dijualbelikan secara online itu tanpa pendaftaran tanpa apa informasi kepada BPOM," tutur Penny.

PT Boxme Fullfillmet Center menerima pesanan dari PT 2WTRADE, PT Globalindo Kosmetika Internasional, dan PT Digital Commarce Indonesia.

Dari pengungkapan ini, BPOM berencana meneruskan penyelidikan untuk mengungkap kasus-kasus pemasaran dengan metode belanja online.

Penny berpandangan masuknya barang-barang ilegal terutama kosmetik sangat marak terjadi karena masyarakat cenderung tertarik dengan barang-barang impor meski belum mengetahui kandungannya.

Baca juga: Obat, Kosmetik, dan Makanan Ilegal yang Disita BPOM di Tanjung Priok Senilai Rp 53 Miliar

Sebelumnya BPOM menggerebek sebuah gudang di Jalan Agung Karya No. VI, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (9/12/2019) malam.

Dari penggerebekan tersebut, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM mendapatkan ratusan ribu barang bukti yang terdiri dari 43.071 kosmetik, 58.355 obat tradisional, 127.281 makanan ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com