Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TGUPP Dikurangi, Fraksi Gerindra Heran Anggarannya Tetap Rp 19,8 Miliar

Kompas.com - 12/12/2019, 19:58 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua I Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta S Andyka heran karena pagu anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tidak berubah meski anggotanya dikurangi.

Diketahui anggaran untuk TGUPP pada tahun 2020 sebesar Rp 19,8 miliar sedangkan anggotanya dikurangi dari 67 menjadi 50.

Menurut Andyka, ketika jumlah anggota dikurangi maka harusnya pagu anggaran juga dihitung saat itu juga.

"Lucunya diketok 50 jumlah orang, anggaran enggak berubah. Saat diketok, harusnya hari itu juga disesuaikan. Karena tidak ada persiapan untuk menghitung jumlahnya, yang dikurangi grade berapa, kan belum persiapan. Nah akhirnya saat diketok, orangnya dikurangi, anggarannya kagak. Terus bagaimana? Sudah diketok palu, sudah disepakati," ucap Andyka saat ditemui di lantai 2, ruang Fraksi, Gedung DPRD DKI, Kamis (12/12/2019).

Baca juga: Ketua DPRD DKI: Penggunaan Anggaran TGUPP Harus Disesuaikan dengan Jumlah Anggota

Ia berpendapat bahwa saat pimpinan menetapkan TGUPP hanya berisi 50 orang, DPRD sudah menghitung berapa anggaran yang ditetapkan baik untuk gaji per orang maupun secara keseluruhan.

"Harusnya kalau sudah siapkan 50 orang, itu sudah dipersiapkan. Mereka sudah berhitung. Yang dikurangi grade berapa, 1, 2, 3. Berapa penghasilannya ? Sudah bisa dihitung. Misalnya 15 miliar, masih cukup enggak buat 67 orang. Nanti masuk ke SILPA," kata dia.

TGUPP sendiri memiliki 10 grade dengan gaji yang berbeda. Yakni untuk ketua, ketua bidang, anggota grade 1, anggota grade 2, anggota grade 2a, anggota grade grade 2b, anggota grade 3, anggota grade 3a, anggota grade 3b, anggota grade 3b.

Ketua TGUPP mendapat honor Rp 51.570.000, empat ketua bidang mendapatkan Rp 41.220.000, lalu anggota grade 1 memperoleh Rp 31.770.000.

Kemudian anggota grade 2 mendapatkan honor Rp 26.550.000, anggota grade 2a sebesar Rp 24.930.000, anggota grade 2b Rp 20.835.000.

Baca juga: Berbagai Polemik Seputar TGUPP, Tim Gemuk Anies yang Beranggaran Besar...

Selanjutnya anggota grade 3 memperoleh Rp 15.300.000, anggota grade 3a mendapatkan Rp 13.500.000, anggota grade 3b Rp 9.810.000, dan anggota grade 3c Rp 8.010.000.

Diketahui, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk memangkas anggaran TGUPP DKI Jakarta dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.

Pemprov DKI Jakarta mulanya mengusulkan anggaran Rp 19,8 miliar dalam RAPBD 2020. Anggaran itu paling banyak digunakan untuk menggaji 67 anggota TGUPP.

Namun, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran hanya untuk gaji 50 anggota TGUPP. Belum diketahui besaran anggaran yang dibutuhkan untuk gaji 50 anggota tersebut.

"Dengan mengucapkan bismillah, TGUPP saya putuskan 50 orang," ujar Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sambil mengetuk palu dalam rapat pembahasan RAPBD 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com