JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebutkan, penggunaan anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan harus disesuaikan dengan jumlah anggota yang tersisa.
Pagu anggaran untuk TGUPP sebesar Rp 19,8 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Namun karena anggotaan TGUPP telah dikurangi dari 67 menjadi 50, penggunaan anggaran harus disesuaikan jumlah anggota yang nanti tersisa.
Sisa dari anggaran Rp 19,8 miliar itu yang nanti tak terpakai dimasukkan dalam Biaya Tak Terduga (BTT)
"Anggaran TGUPP sisa, DPRD anggaran TGUPP kan 50 orang, diefisiensikan. Nah sisa uang TGUPP itu diserahkan kepada BTT (Biaya Tak Terduga)," kata Prasetio di Gedung DPRD, Rabu (11/12/2019).
Baca juga: Berbagai Polemik Seputar TGUPP, Tim Gemuk Anies yang Beranggaran Besar...
Prasetio mengatakan, anggaran yang tersedia diperuntukkan bagi 50 orang anggota yang nanti tersisa.
"Nggak, kan 50 orang (anggaran) dikurangi. Tergantung dia, siapa saja yang diberhentikan. Kurang, kurang. Enak aja," kata Prasetio.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI Jakarta Suharti mengatakan, anggaran TGUPP tetap Rp 19,8 miliar, meskipun DPRD DKI Jakarta memutuskan jumlah anggotanya dikurangi menjadi 50 orang.
"Kalau anggaran kan tidak dipotong, keanggotaannya yang dipotong. (Anggaran) masih segitu (Rp 19,8 miliar)," kata Suharti di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Suharti berujar, anggaran yang diserap nantinya bisa saja berubah. Serapan anggaran tergantung pada surat keputusan (SK) tentang keanggotaan TGUPP yang akan dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.